Reporter: Lukas Setia Atmaja | Editor: djumyati
Lagi-lagi investasi bodong. Baru-baru ini kita dihebohkan dengan kasus investasi pada agrobisnis, CV Panen Mas. Modus operandinya tidak istimewa. Pemilik CV Panen Mas menjual paket investasi yang menjanjikan keuntungan yang teramat menggoda. Padahal, investasinya cuma kebun singkong, ternak ayam dan puyuh. Ujungnya, pemilik CV Panen Mas kabur membawa pergi uang investor.
Yang membuat kasus ini berbeda adalah keterlibatan independent financial planner sebagai pemberi rekomendasi. Salah seorang investor Panen Mas yang berinvestasi atas dasar rekomendasi tersebut kemudian menulis di surat pembaca Harian KOMPAS. Kasus ini kemudian menjadi pembicaraan hangat di media sosial, meramaikan bantah membantah antara sang investor dan financial planner-nya (Kontan.co.id, 17-19 Februari 2014).
Sang investor maupun financial planner-nya senasib. Sama-sama jadi korban dari pemilik CV Panen Mas yang diduga menjalankan skema ponzi alias investasi bodong. Si investor terancam kehilangan duit, sang financial planner bisa kehilangan muka. Kasus ini sejatinya bisa dihindari jika keduanya lebih teliti sebelum berinvestasi dan memberikan rekomendasi.
Independent financial planner bisa dianalogikan seperti seorang dokter. Sang dokter, setelah mendiagnosis kondisi pasien, membuat program bagi sang pasien. Pasien yang putuskan apakah akan menjalankannya. Jika sakit pasien tidak sembuh atau makin parah akibat salah diagnose dan program, sang dokter bisa kehilangan kredibilitas. Hasil buruk muncul dari rekomendasi buruk. Namun bisa juga diagnose dan program dokter sudah benar, namun penyakitnya masih bandel. Ini di luar kemampuan manusia. Hasil buruk dari rekomendasi yang sudah sesuai prosedur.
Investasi bisa disamakan dengan mengobati penyakit, memiliki peluang untuk berhasil dan gagal. Adalah tugas seorang dokter atau financial planner untuk mengurangi peluang kegagalan melalui analisis yang solid. Selain harus memiliki kompetensi dan sikap prudent, dokter atau financial planner harus mengutamakan kepentingan pasien atau kliennya. Tidak boleh ada benturan kepentingan yang membuat keputusannya tidak objektif. Misalnya, dokter atau financial planner tidak boleh merekomendasikan obat atau produk keuangan tertentu karena mengharapkan imbalan dari produsen.
Tips bagi investor untuk menghindari investasi bodong? Pertama, telitilah siapa manajemen atau pemilik perusahaan tersebut (WHO). Apakah dia memiliki reputasi yang baik? Apakah dia memiliki kompetensi menjalankan bisnis tersebut? Menyerahkan uang kita memiliki risiko tidak kembali, karena bisnis bangkrut akibat salah urus, atau lenyap karena dibawa kabur.
Pada kasus investasi CV Panen Mas, diberitakan bahwa sang financial planner yakin perusahaan itu tidak bodong karena pernah melihat kebun dan kandangnya. Dia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut salah urus, dan pemiliknya lalu kabur membawa uang. Namun seharusnya, sejak awal diperiksa apakah nilai aset perusahaan setara dengan dana yang disetor investor? Apakah kalau investor setor uang lantas uang tersebut diinvestasikan ke bisnis seperti dijanjikan? Apa pun alasannya, kelakuan pemilik membawa kabur uang investor bukanlah perbuatan yang bertanggung jawab.
Kedua, telitilah model bisnis yang ditawarkan (WHAT). Jika ada paket atau program investasi yang menawarkan kepastian dalam imbal hasil tinggi, sebaiknya kita hati-hati. Pelajari bagaimana bisnis ini menghasilkan keuntungan. Apakah keuntungan bisnis ini cukup realistis? Jika tidak, ini pasti sebuah skema piramida alias ponzi scheme, di mana investor baru mendanai imbal hasil yang dinikmati investor lama.
Ketiga, selalu bersikap kritis (BE CRITICAL). Jangan mudah percaya dengan rekomendasi orang lain, meskipun ia seorang yang dianggap ahli. Apalagi menyangkut urusan duit. Biasakan mencari second, third bahkan fourth opinion sebelum memutuskan menerima tawaran investasi. Sebaiknya kita sadari bahwa financial planner dan orang yang dianggap mumpuni investasi adalah manusia yang bisa melakukan kesalahan, disengaja maupun tidak.
Keempat, utamakan pertimbangan risiko, baru imbal hasilnya (RISK FIRST). Kebanyakan korban investasi bodong silau matanya oleh tawaran imbal hasilnya. Jangan jadi investor bajak laut yang hanya punya satu mata, yakni hanya bisa lihat imbal hasil. Pikirkan skenario terburuk yang mungkin terjadi. Apakah kita bersedia menghadapinya?
Akhirnya, sisi positif dari kasus CV Panen Mas adalah munculnya kesadaran akan perlunya regulasi bagi penyedia jasa perencanaan keuangan di Indonesia. Selain itu, kita diingatkan bahwa financial planner memiliki peran dan tanggung jawab yang besar.
Seperti dokter, mereka tidak hanya harus kompeten tetapi juga menjunjung tinggi etika serta menjalankan tugasnya secara profesional dan prudent. Bila tidak, financial planner justru menjadi katalisator bencana investasi bagi masyarakat.