kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Babak Akhir Penjualan Bank Mutiara

oleh Budi Frensidy - Pengamat pasar modal dan pasar uang


Jumat, 05 September 2014 / 08:00 WIB
Babak Akhir Penjualan Bank Mutiara

Reporter: Budi Frensidy | Editor: cipta.wahyana

SETELAH beberapa kali gagal karena tak ada peminat sesuai harga yang ditentukan, yaitu sesuai penyertaan modal sementara (PMS), penjualan Bank Mutiara diharapkan tuntas dalam waktu dekat. 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), selaku pemegang saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) menerima penawaran enam calon investor. Nanti, akan dipilih tiga penawar yang memenuhi syarat atau preferred bidders sebelum ditentukan satu pemenang akhir sekitar pekan kedua bulan depan.

Dari enam calon investor itu, dua dari Indonesia dan masing-masing satu investor dari Jepang, Hong Kong, Malaysia dan Singapura. Menilik lembaganya, ada tiga calon dari perbankan, dua lembaga keuangan dan hanya satu yang berbentuk konsorsium.

Pertanyaan yang muncul, mungkinkah ada calon investor menawar Rp 8 triliun seperti keinginan banyak pihak? Jika ada, apakah investor itu mampu lolos uji kelayakan (fit and proper) Otoritas Jasa Keuangan? Bila tak ada, apakah LPS akan dipaksa melakukan lelang ulang?

Ada dua model yang biasa digunakan pelaku pasar untuk menentukan harga penawaran perusahaan yang kurang diminati pasar. Pertama, model likuidasi. Dengan metode ini investor melakukan likuidasi atas seluruh bagian perusahaan. Artinya, investor akan melakukan ‘mutilasi terhadap bagian-bagian perusahaan dan menjualnya secara terpisah agar mendapat harga lebih tinggi dibandingkan penjualan perusahaan sebagai ‘paket utuh’.

Kedua, model restrukturisasi. Calon investor diasumsikan akan berupaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan (going concern). Artinya, investor mungkin akan melakukan investasi tambahan agar dapat mengimplementasikan rencana-rencana strategis bagi perusahaan.

Analogi mudah untuk menjelaskan perbedaan kedua model itu adalah sebuah mobil bekas yang dijual pemiliknya. Seorang pembeli mungkin membeli lalu memisah-misahkan bagiannya, seperti mesin, roda, jok, dan sebagainya. Kemudian menjual ke pemilik-pemilik mobil yang membutuhkan bagian tersebut.

Namun, mungkin ada pembeli lain yang beminat memperolehnya untuk kemudian memperbaiki bagian-bagian yang rusak, mengecat ulang, menambahkan aksesori dan menjualnya kembali secara utuh dengan harga lebih tinggi. Pembeli pertama adalah pembeli yang menganut model likuidasi, sementara pembeli kedua adalah pengguna model restrukturisasi.

Memahami kedua model ini akan memberikan gambaran penawaran harga masing-masing calon investor. Calon investor dengan model likuidasi tak akan bersedia menawar di harga lebih tinggi dari jumlah dari harga masing-masing bagian perusahaan.

Sementara, pengguna model restrukturisasi akan ikut memperhitungkan investasi tambahan yang harus disertakan sebelum mendapat imbal hasil yang diinginkan.

Berdasarkan dua model di atas, kita tak bisa berharap banyak dari model likuidasi. Walau mereka masuk daftar peminat yang memenuhi syarat preferred bidders, mereka dikhawatirkan tak lolos uji tuntas OJK.

Dalam proses ini, calon investor yang serius mengembangkan Bank Mutiara (model restrukturisasi) berpotensi melangkah ke tahap berikutnya.

Tapi, kita juga perlu menyiapkan diri jika investor yang ingin mengambil model restrukturisasi dan mengajukan harga penawaran rendah, jauh di bawah dana yang disuntikkan Lembaga Penjamin Simpanan.

Untuk mengestimasi harga beli wajar, investor model pertama biasanya menggunakan metode price to book value (PBV). Contohnya, Bank DBS sempat menawar Danamon dengan PBV 2,2 kali dan Bank BTPN dibeli dengan PBV 4,5 kali oleh Sumitomo Mitsui tahun lalu.

Namun perlu diingat, kedua bank ini memiliki keunggulan yang membuat mereka dilirik. Danamon dan BTPN memiliki basis nasabah kuat dan brand equity baik.

Sebaliknya, Mutiara membawa beban ke calon investor, terutama brand equity negatif serta biaya politik yang belum dapat ditaksir dengan tepat.

Mempertimbangkan faktor negatif dan beban politik, taksiran saya, harga wajar Bank Mutiara antara 1-1,5 kali PBV atau hanya Rp 1,44- Rp 2,16 triliun. Kisaran ini berdasarkan nilai akuisisi beberapa bank lain yang hampir sekelas Mutiara. Contohnya, Bukopin yang dibeli Bosowa di PBV 1,5 kali beberapa bulan lalu dan Bank Agro yang diambil BRI empat tahun lalu di PBV 1,3 kali.



TERBARU

×