kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Fund fact sheet

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Rabu, 14 Januari 2015 / 14:34 WIB

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: edy.can

Fund fact sheet (FFS) adalah terminologi dalam industri reksadana untuk menyebutkan laporan bulanan yang disediakan manajer investasi (MI) untuk pemegang unit penyertaan atau investor reksadana. Investor reksadana dapat mengakses informasi FFS dari website MI atau meminta langsung ke agen penjual.

Umumnya, FFS hanya terdiri dari satu halaman dan fokus kepada laporan kinerja reksa dana secara historis (misalnya 1, 3, 6, 12 bulan terakhir, year to date, tiga tahun terakhir, serta sejak diluncurkan). Kinerja historis tersebut juga disandingkan dengan kinerja tolok ukurnya (benchmark), dalam bentuk angka serta bentuk diagram pergerakan Nilai Aktiva Bersih per unit penyertaan periode sejak awal penerbitan atau periode tertentu.

Walau hanya satu halaman, selain melaporkan kinerja investasi, FFS menyediakan cukup banyak informasi lain yang menjelaskan posisi setiap akhir bulan. Antara lain alokasi aset, lima besar penempatan investasi, NAB per unit, dana kelolaan, informasi biaya dan informasi lain. Walaupun pada dasarnya FFS berisi informasi-informasi di atas, masing-masing MI bisa saja memiliki perbedaan dalam isi dan variasi bentuk penyajian.

Apa kegunaan FFS? Investor bisa memanfaatkannya untuk beberapa hal. Pertama, pemiliki reksadana, mereka bisa memonitor kinerja reksadana, terutama adanya pembanding, berupa kinerja tolok ukur, yang biasanya berupa indeks pasar (misalnya IHSG untuk reksadana saham). Kedua, bagi calon investor reksadana, FFS bisa menjadi salah satu bahan analisa untuk membandingkan satu reksadana dengan reksadana sejenis lain untuk menentukan mana yang akan dibeli. Perlu diingat, calon investor perlu mempelajari prospektus, selain menggunakan FFS sebagai salah satu sumber informasi.

Sesuai karakteristik reksadana, yang diharapkan menjadi sarana berinvestasi yang mudah bagi investor, FFS dirancang sedemikian rupa untuk memberikan informasi singkat tapi cukup untuk memberikan kenyamanan berinvestasi. Juga membantu investor mengambil keputusan untuk menambah, mengurangi atau mengalihkan investasi.

FFS bukan satu-satunya laporan bagi investor reksadana. MI juga menyediakan Laporan Keuangan Reksadana (LKRD) yang telah diaudit dan terbit bersam pembaharuan prospektus setahun sekali. Investor bisa memanfaatkan ini untuk mempelajari dan memonitor reksadana.



TERBARU

×