kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Cicak, buaya, dan nasib Indeks Harga Saham Gabungan

oleh Lukas Setia Atmaja - Center For Finance And Investment Research Prasetya Mulya Business School


Rabu, 11 Februari 2015 / 11:34 WIB
Cicak, buaya, dan nasib Indeks Harga Saham Gabungan

Reporter: Lukas Setia Atmaja | Editor: tri.adi

KEHEBOHAN "Cicak vs Buaya Session 2", ikut menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden tahun lalu, rakyat yang memilihnya melihat sosok yang bersih, anti-korupsi dan merakyat.

Tetapi aksi Jokowi mencalonkan Komjen Polisi Budi Gunawan, yang kemudian dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebabkan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi mendapat sorotan. Bahkan para relawan pendukung Jokowi saat pemilihan presiden lalu, menunjukkan sikap mereka dengan tegas, yakni membela tindakan KPK.

Awalnya, 9 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). IHSG tidak banyak terpengaruh oleh berita tersebut.

Namun beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Januari 2015, KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada tahun 2003 sampai 2006 dan jabatan lain di kepolisian. Berita ini diduga menjadi biang kerok IHSG yang pada 13 Januari 2015 tutup pada 5.214, keesokan harinya turun menjadi 5.159.

Kehebohan berlanjut ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 23 Januari 2015. IHSG yang tadinya bertengger di 5.323, kembali terkena imbas, melorot ke 5.260.

Kemudian, di tengah ketegangan politik tingkat tinggi terkait kemelut kepolisian versus KPK, Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia, Prabowo Subianto. Banyak pengamat melihat, ini merupakan sinyal dari Jokowi kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Seolah Jokowi mengatakan, ia bisa mendapat dukungan dari partai lain, seandainya KIH mencabut dukungan. Pasar menyambut positif hal ini, IHSG bergerak dari 5.262 ke 5.289.

Moralnya adalah investor di bursa saham, seperti halnya rakyat Indonesia, menginginkan pemerintahan yang bersih dan mempunyai komitmen memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kanker Stadium IV di negeri ini. Intinya, rakyat maupun investor asing di bursa menginginkan pemerintahan yang menjalankan praktik-praktik tata kelola yang baik. Bagaimana perusahaan bisa menjalankan praktik good corporate governance (GCG), jika pemerintah sendiri tidak menjalankan praktik-praktik good governance?

Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (2006), penerapan GCG perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan. Ketiganya adalah negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha.

Isu GCG memiliki substansi yang sama dengan good governance pada pemerintahan. Pemerintah sebagai pemegang mandat rakyat memiliki tanggungjawab penciptaan nilai (baca: kesejahteraan) bagi rakyat, dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan alias akuntabilitas.

Good governance ini terutama tergantung pada efektifitas pengawasan lembaga legislatif. Dalam konteks pengawasan, ada wacana bahwa kekuatan mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu sebaiknya tidak berasal dari partai yang sama dengan presiden dan wakilnya.

Adanya kekuatan oposisi terhadap pemerintah di DPR dapat mengurangi potensi kolusi antara yang diawasi dan yang mengawasi. Namun, jika pihak oposisi di DPR lebih mementingkan politik daripada rakyat, yang terjadi adalah ketidakefisienan proses pemerintahan.

Sebaliknya, ketiadaan pihak oposisi di DPR bisa menyebabkan pemerintah lebih stabil, karena tidak terus "diganggu" oleh DPR. Namun kompromi antar-partai untuk memerintah bersama belum tentu memberikan kinerja yang baik akibat kesulitan koordinasi.

Bagaimana peran DPR dalam kasus pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan? Pada 16 Januari 2015, DPR menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan, sebagai kapolri.

Dalam sidang paripurna DPR, delapan fraksi DPR, langsung menyetujui pencalonan Komjen Budi sebagai kapolri. Hanya Fraksi Demokrat yang menolak pencalonan Budi Gunawan, karena tidak bersedia kepala kepolisian dipimpin oleh seorang tersangka.

Bagaimana peran masyarakat dalam kasus ini? Gerakan moral sebagian masyarakat -meskipun sempat dituding sebagai rakyat yang tidak jelas- mendukung tindakan anti korupsi KPK setidaknya dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi.

Maka dalam kasus "Cicak versus Buaya Session 2" ini, rakyat kembali mendapat kan nilai tinggi dalam penerapan tata kelola di Indonesia. Sedangkan untuk Jokowi, anggota DPR dan partai politik, silahkan pembaca menilai sendiri.

Jangan menganggap enteng masalah GCG. Banyak bukti empiris yang menunjukkan bahwa GCG berkorelasi dengan nilai saham.

Studi oleh McKinsey & Co. (2000) melaporkan bahwa investor bersedia membayar harga lebih tinggi untuk korporasi yang memiliki tata kelola baik. Selain itu, investor institusi global memandang corporate governance sebagai aspek utama dalam penempatan dana investasi. Maka, jika "cicak" dan "buaya" terus berantem, IHSG bisa mati di tengah.



TERBARU

×