kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Di balik aturan perdagangan di pasar finansial

oleh Budi Frensidy - Staf Pengajar FEB-UI dan Pengamat Pasar Modal


Rabu, 08 April 2015 / 14:03 WIB
Di balik aturan perdagangan di pasar finansial

Reporter: Budi Frensidy | Editor: aris.dwi

Dalam satu-dua dekade terakhir telah berkembang tiga ilmu finansial baru di Indonesia, yaitu personal finance, behavioral finance dan market microstructure. Personal finance berhubungan dengan profesi perencana keuangan sementara behavioral finance adalah aplikasi psikologi dalam ilmu keuangan terutama dalam menjelaskan kesalahan yang dilakukan investor ritel di bursa saham. Terakhir, apa menarik dan bedanya market microstructure dari ilmu keuangan lainnya?

Market microstructure adalah ilmu yang mempelajari perdagangan instrumen keuangan terutama saham, para pelakunya, pasarnya dan aturan serta kebijakan yang menjadi acuan bertransaksi. Secara khusus, inilah ilmu yang membahas mengenai asal-muasal likuiditas, biaya transaksi, volatilitas, harga-harga yang informatif dan keuntungan yang terjadi. Kebutuhan akan ilmu ini berkembang dengan begitu pesat sejak terjadinya Black Monday pada 1987 dan crash lainnya di pasar saham. Ilmu finansial yang ada dipandang belum mampu menjelaskan terjadinya krisis-krisis di atas.

Di kampus sekelas UI, seiring berkembangnya ilmu ini, telah lulus beberapa doktor keuangan yang menulis disertasi tentang market microstructure. Hebatnya lagi, tiga orang dari mereka hanya memerlukan waktu 22 bulan hingga 35 bulan untuk meraihnya. Bandingkan dengan puluhan doktor keuangan UI lain yang memerlukan waktu rata-rata 6-7 tahun untuk menyelesaikan studinya.

Market microstructure tidak mempelajari mengenai sekuritas dan kontrak keuangan tertentu atau bagaimana menilai, memperdagangkan, mengembangkan atau menerbitkan efek-efek itu. Ilmu ini juga tidak sama dengan analisis teknikal yang mengajarkan kapan membeli dan menjual sekuritas atau strategi dalam berdagang saham. Market microstructure adalah ilmu keuangan yang dapat membantu regulator dalam mengutak-atik peraturan perdagangan yang ada untuk mempengaruhi lima karakteristik pasar, yaitu likuiditas, biaya transaksi, harga, volatilitas dan keuntungan di pasar keuangan.

Contoh aturan perdagangan itu di BEI adalah perdagangan margin, short sale, free float, tick size atau fraksi harga, lot size atau jumlah saham untuk satu lot, pre-opening, pre-closing, auto reject, buy back, unusual market activity (UMA), suspensi, disclosure mengenai investor beli dan jual, delisting dan lainnya. Semua aturan perdagangan itu dibuat untuk satu atau lebih tujuan berikut yaitu membuat harga informatif, menurunkan biaya transaksi, mengurangi volatilitas pasar dalam usaha meningkatkan likuiditas pasar dan memberikan kesempatan investor memperoleh keuntungan yang diharapkan.

Perdagangan margin misalnya, diadakan dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar (transaksi harian) sekaligus memberikan kesempatan kepada investor lihai untuk memperoleh untung lebih besar, tentunya dengan risiko yang juga lebih besar. Sementara short sale yang sering dituding biang kerok setiap kali terjadi crash, diperkenankan karena membawa dua manfaat. Pertama, baik saat pasar bullish maupun bearish, investor dapat memperoleh keuntungan dengan mengambil posisi beli (long) atau jual (short). Kedua, short selling diperlukan untuk menjamin harga saham informatif dan mencerminkan nilai fundamentalnya. Secara teori, setiap ada saham yang dihargai berlebihan, akan masuk investor cerdas atau arbitrager untuk mengambil keuntungan dengan aksi short selling-nya. Inilah salah satu alasan yang membuat harga saham tidak mudah bubble seperti harga properti.

Aapun aturan free float diterapkan untuk memastikan kepemilikan cukup tersebar, likuiditas dapat terjaga, dan harga tak mudah dimanipulasi. Untuk tick size, kita ketahui bersama bursa pernah mengubah aturan tentang ini pada 2007 dan awal 2014 BEI kembali menggantinya dari sebelumnya lima fraksi harga menjadi hanya tiga, berbarengan dengan aturan lot size. Fraksi harga itu adalah Rp 1 untuk saham di bawah Rp 500, Rp 5 untuk Rp 500-Rp 5.000 dan Rp 25 untuk Rp 5.000 atau lebih.

Untuk lot size, dari sebelumnya 1 lot terdiri atas 500 saham, sekarang per lot cukup 100 saham. Aturan baru lainnya di 2014 adalah adanya pre-closing, melengkapi pre-opening yang sudah ada sejak lama. Kini pasar ditutup pada pukul 15:50 WIB dan dibuka kembali pada pukul 16:00 hingga 16:15 tetapi transaksi hanya dapat dilakukan pada harga penutupan pukul 16:00.

Tambahan jam perdagangan di pagi hari, adanya pre-closing dan penurunan lot size dari 500 menjadi 100 dipercaya berefek positif terhadap likuiditas dan volume transaksi. Namun, perubahan fraksi harga menjadi serendah 1/499 dan 5/4.995 atau 0,1% sungguh menyulitkan trader yang jumlahnya mencapai 80% di BEI. Ini membuat mereka harus menunggu lama untuk dapat merealisasikan profit sehingga beberapa orang mengalami demotivasi dan menjadi tak aktif lagi bertransaksi saham.

Efek positif dari tiga aturan baru ternyata tak cukup besar untuk kompensasi efek negatif dari perubahan fraksi harga. Rata-rata nilai transaksi harian dari Rp 6,24 triliun per hari di 2013 turun menjadi Rp 5,99 triliun pada 2014. Sementara itu, rata-rata volume transaksi juga berkurang dari 5,5 miliar saham menjadi 5,46 miliar saham per hari. Volume dan nilai transaksi tentu akan kembali merosot jika aturan bea meterai yang proporsional dengan nilai transaksi jadi diterapkan di BEI. Kenaikan biaya transaksi akan membuat trader semakin sulit memetik untung.



TERBARU

×