kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Kewajiban agama atas harta

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP ParibasInvestment Partners


Selasa, 19 Mei 2015 / 10:00 WIB
Kewajiban agama atas harta

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: tri.adi

Dalam tes kecerdasan finansial yang lalu, pertanyaan mengenai pemenuhan kewajiban pajak kepada negara dan kewajiban agama atas harta, menjadi pertanyaan pertama. Agama memang tidak hanya mengatur tata cara beribadah, khususnya yang berkait dengan ritual keagamaan, tapi juga memiliki aturan-aturan dalam pengelolaan harta. Menyisihkan sebagian penghasilan untuk dipergunakan menolong masyarakat yang tidak mampu, merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.

Mengapa setiap agama mewajibkan penganutnya peduli terhadap sesama, antara lain dengan menyisihkan sebagian penghasilan?

Kita semua menyadari, bahwa dalam kehidupan masing-masing orang akan memiliki peran berbeda. Demikian juga penghasilan masing-masing orang akan berbeda. Hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki kemampuan finansial yang berlebih, sebagian lagi tercukupi, dan sebagian lain berkekurangan.

Khususnya di Indonesia, yang dari sisi masyarakat miskin masih puluhan juta orang, pemerintah sendiri, walau undang-undang mewajibkan untuk mengurus mereka, tidak memiliki kemampuan finansial mengurus keseluruhan masyarakat miskin, karena masih banyak prioritas lain yang harus ditangani.

Nah, di sinilah peran dan tanggung jawab mereka yang memiliki kemampuan finansial yang berlebih dan tercukupi untuk "mengharuskan diri" menyisihkan sebagian penghasilan atau bahkan sebagian kekayaan mereka untuk membantu mereka yang membutuhkan. Untuk bisa membantu menolong masyarakat yang membutuhkan sebaiknya memang tidak memberikan ikan tetap memberikan kail. Kata kuncinya adalah pemberdayaan.

Di sinilah perlunya manajemen pengelolaan dana untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk pemberdayaan. Pengumpulan bantuan secara kolektif lebih disarankan melalui institusi atau yayasan yang kredibel dan memiliki program yang jelas, daripada memberikan bantuan secara langsung yang sering habis untuk dikonsumsi.

Gerakan social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial menjadi alternatif yang relevan dalam manajemen penyaluran dana bantuan kepada masyarakat, karena menyediakan solusi permasalahan sosial secara berkelanjutan.

 



TERBARU

×