kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Pertimbangan awal

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP ParibasInvestment Partners


Selasa, 14 Juli 2015 / 10:00 WIB
Pertimbangan awal

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: tri.adi

Pekan lalu, kita sudah membahas bagaimana menemukan ide jenis usaha. Namun, pertimbangan awal untuk memulai bisnis rumahan bukan berhenti setelah ide bisnis ditemukan. Masih ada beberapa pertimbangan awal sebelum memulai melakukan kegiatan usaha untuk menjalankan ide yang sudah ditemukan.

Memulai usaha rumahan bukan berarti tidak perlu mempertimbangkan aspek hukum, peraturan dan juga risiko usaha. Dua hal tersebut perlu juga mendapatkan perhatian sejak awal ketika hendak memulai bisnis karena bila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, dapat memberikan dampak yang cukup besar.

Aspek hukum dan peraturan umumnya berkaitan dengan perizinan. Contoh paling sederhana adalah apakah diperbolehkan lokasi tempat tinggal dan rumah sebagai tempat tinggal juga dijadikan tempat usaha. Selain masalah lokasi dan tempat usaha, beberapa jenis usaha boleh jadi memerlukan izin dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Masih kaitannya dengan aspek hukum dan peraturan, apakah usaha yang akan dijalankan belum atau sudah memerlukan bentuk sebagai badan hukum. Memang sering, skala usaha menjadi pertimbangan utama.

Namun, jika usaha yang dijalankan sudah harus berurusan dengan pihak ketiga, misalnya beberapa pemasok (suppliers) atau nasabahnya adalah institusi berbadan hukum, umumnya sejak awal sudah diperlukan suatu usaha berbentuk badan hukum.

Aspek hukum dan peraturan juga sekaligus berkaitan dengan pengelolaan risiko, yang harus sudah diidentifikasi dan disiapkan mitigasinya sejak awal. Dampak dari suatu risiko, bila terjadi pelanggaran peraturan misalnya, bisa sangat mempengaruhi kelangsungan usaha.

Begitu pula pertimbangan untuk menentukan sudah atau belum diperlukannya badan usaha tidak lepas dari pertimbangan risiko. Pembentukan perseroan terbatas (PT), misalnya, salah satunya dimaksudkan untuk membatasi risiko finansial sebatas modal penyertaan yang ditanamkan, tidak sampai membebani keuangan pribadi pemiliknya.



TERBARU

×