kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Menggaji diri sendiri

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP ParibasInvestment Partners


Selasa, 08 September 2015 / 14:09 WIB
Menggaji diri sendiri

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: tri.adi

Bagi pelaku bisnis pemula atau usaha mikro rumahan yang menjalankan sendiri usahanya, ada hal yang sering terlupakan oleh mereka yakni menggaji diri sendiri. Hal ini merupakan salah satu cara untuk memisahkan urusan keuangan rumah tangga dengan urusan keuangan usaha.

Dalam banyak kasus, pelaku usaha mikro yang tidak menggaji dirinya sendiri. Mereka sering menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk urusan usaha tanpa kejelasan sebagai apa pengeluaran tersebut dicatatkan.

Adanya pemisahan antara rekening pribadi atau keluarga dengan rekening usaha tersebut akan memperjelas arus kas yang keluar masuk dari dan ke rekening keluarga, serta arus kasa yang masuk keluar ke dan dari rekening usaha. Pada dasarnya walau Anda sebagai pemilik usaha, namun jika Anda juga yang sekaligus menjalankannya sebagai pelaksana harian, maka Anda berhak untuk mendapatkan gaji dari usaha yang dijalankan.

Dengan menggaji diri sendiri dari dana yang sudah dialokasikan dari rekening usaha, maka sudah bisa direncanakan sejak awal, alokasi biaya tetap yang memang harus dianggarkan sebagai biaya tenaga kerja, sehingga bisa dievaluasi apakah usaha Anda menguntungkan atau tidak.

Jika kemudian nanti memang ada keuntungan dari usaha tersebut, maka Anda berhak mendapatkan "dividen" dalam kapasitas Anda sebagai pemilik usaha.

Apa manfaat lain dari menggaji diri sendiri dari rekening usaha yang Anda jalankan? Adanya alokasi biaya untuk menggaji diri sendiri tersebut juga untuk memastikan agar kelak jika Anda ingin ada orang lain yang menggantikan Anda sebagai pelaksana harian yang mengurusi usaha, alokasi dananya sudah tersedia.

Dengan begitu, ketika usaha yang dijalankan sudah mendatangkan keuntungan dan Anda merasa sudah cukup dengan memperoleh penghasilan dari keuntungan, sebagai "pemegang saham", maka Anda dapat menggaji orang lain untuk bertanggung jawab sekaligus menjalankan usaha Anda tersebut secara harian. Bukankah itu salah satu tujuan seseorang menjadi pengusaha?



TERBARU

×