kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

LPDB-KUMKM

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Jumat, 03 Juni 2016 / 17:02 WIB

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Singkatan yang cukup panjang di atas mungkin belum banyak diketahui masyarakat. LPDB - KUMKM adalah singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Lembaga ini dibentuk tahun 2006 oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM dalam bentuk pinjaman dan pembiayaan lainnya dengan kritera dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh LPDB - KUMKM (selanjutnya disebut LPDB).

Upaya pemerintah membentuk LPDB ini patut diapresiasi. Secara eksternal, adanya LPDB ini memperlihatkan pemerintah lebih serius ingin memberikan perhatian dan dukungan pendanaan, khususnya bagi pelaku KUMKM yang kebanyakan belum dapat menerima pinjaman dari perbankan.

Secara internal pembentukan LPDB diharapkan akan bekerja maksimal dan profesional dengan fokus yang lebih jelas dalam pengelolaan dana bergulir. Sebelum LPDB dibentuk, pengelolaan dana bergulir ini dilaksanakan oleh deputi-deputi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.

Salah satu misi dibentuknya LPDB ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, serta menciptakan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.

Bagi para pelaku usaha KUMKM yang sebelumnya belum mengetahui keberadaan LPDB bisa mengakses informasi tentang LPDB melalui situs www.lpdb.id.

Pembiayaan yang disediakan berupa pinjaman berbiaya murah ini sangat perlu dikelola dengan pruden dengan harapan dana yang dipinjam oleh pelaku bisa dikembalikan dan memberikan pendapatan bagi LPDB.

Tentu harapannya agar dana yang ada bisa bergulir dari satu pelaku usaha ke pelaku usaha lainnya, sesuai nama yang diberikan untuk program ini.

Pada tahun 2016 LPDB menyediakan dana sebanyak Rp 2 triliun bagi pelaku usaha KUMKM di seluruh Indonesia. Masih perlu kerja keras LPDB serta dinas-dinas Koperasi dan UKM untuk mempromosikan dan mensosialisasikan keberadaan LPDB ke seluruh wilayah Indonesia, agar pertumbuhan KUMKM juga bisa lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.



TERBARU

×