kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Compound interest

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Rabu, 21 September 2016 / 18:47 WIB

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Salah satu konsep penting dalam berinvestasi adalah pemahaman tentang 'compound interest' atau yang sering diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai konsep bunga majemuk atau bunga-berbunga.

Walau mengandung kata interest atau bunga, dalam konteks investasi penerapan konsep bunga majemuk ini tidak selalu berkaitan dengan bunga tapi lebih tepat sebagai hasil investasi.

Tanpa harus membicarakan konsep bunga berbunga secara matematis, kita perlu memahami konsep ini dalam berinvestasi untuk memanfaatkannya sebagai sarana, agar dana investasi yang sudah ada bisa "bekerja" menghasilkan pertumbuhan nilai investasi yang signifikan dalam jangka panjang.

Contoh dengan angka-angka mungkin akan lebih mudah dipahami. Jika Anda memiliki dana investasi awal sebesar Rp 100 juta, dan diinvestasikan setiap tahun dengan imbal hasil 10% net setelah pajak, maka pada akhir tahun pertama dana akan berkembang menjadi Rp 110 juta.

Jika hasil investasi sebesar Rp 10 juta dicairkan untuk dikonsumsi, maka pada awal tahun kedua dana investasi awal Anda kembali Rp 100 juta. Jika setiap akhir tahun selama 10 tahun hasil investasinya selalu dicairkan, maka pada akhir tahun kesepuluh dana investasi Anda tetap Rp 100 juta dengan total pencairan hasil investasi sebesar Rp 100 juta selama sepuluh tahun.

Bandingkan jika dana investasi awal yang sama Rp 100 juta dan diinvestasikan dengan imbal hasil yang sama 10% setiap tahun, tanpa adanya penarikan tunai setiap akhir tahun. Maka, pada akhir tahun ke 10, total dana investasi telah tumbuh menjadi Rp 259 juta. Ada perbedaan yang cukup besar (Rp 59 juta) dibandingkan dengan kasus sebelumnya.

Jika jangka waktu investasi diperpanjang dua kali lipat hingga 20 tahun tanpa penarikan, maka pertumbuhan dana investasi di akhir tahun ke-20 menjadi sebesar Rp 672 juta.

Dari uraian di atas bunga berbunga terjadi jika hasil investasi dari tahun sebelumnya tidak dilakukan penarikan, tapi diinvestasikan lagi menjadi bagian dari dana investasi baru di tahun berikutnya, dan seterusnya. Di sinilah terjadi fenomena bunga (hasil investasi) majemuk.



TERBARU

×