kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Pasar Sekunder ORI dan Sukri

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Senin, 20 Maret 2017 / 16:47 WIB
Pasar Sekunder ORI dan Sukri

Reporter: Eko Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Masih melanjutkan pembahasan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel Indonesia (Sukri), investor pemula mungkin masih merasa asing mendengar istilah pasar sekunder, yang belum pernah dikenal sebelumnya. Pasar sekunder adalah terjemahan dari secondary market, istilah yang digunakan di dunia pasar modal. Di pasar sekunder, aset keuangan yang sering disebut efek (obligasi, sukuk, saham, dan lainnya) bisa diperdagangkan setelah diterbitkan pertama kali melalui penawaran umum perdana.

Perbedaan utama antara penawaran umum perdana dan pasar sekunder adalah para pihak yang bertransaksi. Di penawaran perdana, yang bertransaksi ialah pemerintah atau perusahaan sebagai penerbit efek (sering disebut emiten) dan sebagai penjual, dengan investor publik sebagai pembeli. Seluruh dana dari hasil penjualan efek itu masuk rekening penerbit (setelah dikurangi biaya penjualan dan lain-lain). Dana itu akan digunakan oleh penerbit sesuai tujuan penerbitan yang dijelaskan dalam prospektus/memorandum informasi.

Di pasar sekunder, transaksi umumnya adalah perdagangan efek antara sesama investor, yakni investor yang ingin menjual dan yang ingin membeli efek sama. Dana dan efek yang berpindah tangan terjadi antarinvestor. Di pasar sekunder ini akan terbentuk "harga pasar" yang umumnya merupakan hasil perhitungan dan negosiasi antara penjual dengan pembeli efek.

Kehadiran pasar sekunder paling tidak memberikan tiga manfaat bagi investor ORI dan Sukri. Pertama, pemilik ORI dan Sukri memiliki "jendela" untuk mencairkan investasinya ketika membutuhkan dana mendadak tanpa harus menunggu hingga waktu jatuh tempo. Kedua, bagi investor yang "ketinggalan" membeli di penawaran perdana, masih dapat kesempatan membeli ORI dan Sukri di pasar sekunder, tentu dengan harga yang bisa berbeda dengan harga di penawaran perdana.

Ketiga, pasar sekunder memungkinkan investor meraih untung, dengan menjual ORI atau Sukri ketika harga penawaran dari investor yang mau membeli di pasar sekunder naik di atas harga saat membeli, baik di penawaran perdana atau di pasar sekunder sebelumnya. Tapi, kemungkinan meraih untung di pasar sekunder juga dibarengi risiko rugi, ketika investor "terpaksa" menjual ORI dan Sukri di harga jual lebih rendah dari harga pembelian.



TERBARU

×