kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Keputusan Menjual Saham

oleh Lukas Setia Atmaja - Financial Expert-Universitas Prasetiya Mulya


Senin, 27 Maret 2017 / 19:08 WIB
Keputusan Menjual Saham

Reporter: Lukas Setia Atmaja | Editor: hendrika.yunaprita

Bicara investasi saham, biasanya kita mulai dengan hal-hal yang terkait keputusan membeli saham. Saham apa yang harus dibeli? Pada harga berapa? Kapan membelinya? Namun jangan lUpa, saat kita memutuskan untuk membeli saham, kita juga harus memikirkan kapan kita menjual saham.

Membuat keputusan jual saham ternyata tidak lebih mudah daripada keputusan membeli saham. Misalnya, jika saham yang kita beli naik harganya, apa yang harus kita lakukan? Sampai harga berapa kita akan memegang saham tersebut?

Ada tendensi di mana investor terlalu cepat menjual sahamnya yang sudah memberikan keuntungan (selling winners too early). Hal ini disebabkan karena, menurut pemenang Nobel Ekonomi Daniel Kahneman, investor cenderung tidak menyukai kerugian (aversion to loss). Jika saham sudah hijau (untung), investor biasanya memilih segera menguangkan saham tersebut sebelum dia jadi merah (rugi).

Warren Buffett membeli saham pertamanya, Citi Services, pada harga US$ 38,25 dan segera menjualnya saat harga menyentuh US$ 40. Beberapa tahun kemudian, harga saham tersebut meroket ke US$ 200. Pengalaman ini memberi pelajaran kepada Buffett tentang pentingnya berinvestasi secara jangka panjang. Karena itu, tidak heran bila sekarang Buffett memiliki prinsip, "Our favorite holding period is forever".

Jika saham yang kita beli harganya tidak berubah banyak, sampai kapan kita harus bersabar? Mari kita ambil contoh saham PT Astra International Tbk (ASII). Harga saham blue chip ini boleh dibilang tidak banyak berubah selama periode 2012-2016.

Di akhir tahun 2011, harga ASII ada di Rp 8.000 per saham. Akhir tahun 2016 lalu, harganya juga masih di Rp 8.000 per saham. Investor mengalami kerugian waktu karena harga sahamnya jalan ditempat, tetapi inflasi lari kencang.

Atau, bagaimana jika saham yang dibeli harganya turun? Apa yang harus dilakukan? Jual rugi (cut loss)? Atau menunggu hingga harga saham tersebut naik kembali? Jika harus cut loss, sebaiknya dilakukan setelah harga turun berapa dalam?

Cut loss terlalu cepat bisa membuat kita rugi karena ternyata tak lama kemudian harga saham sudah pulih dan melonjak tinggi. Celakanya, setelah cut loss biasanya investor tidak mau membeli kembali saham tersebut pada harga yang lebih tinggi dari harga jualnya. Ia merasa menjadi orang paling bodoh sedunia karena menjual rugi lalu minggu depan harus membeli saham yang sama pada harga 10% lebih mahal.

Ambil contoh, pada Oktober 2008 lalu harga saham Astra Internasional (ASII) sempat jatuh 60% dari Rp 17.000 per saham menjadi Rp 7.100 per saham dalam waktu tiga minggu. Sepanjang 2007, rentang harga ASII adalah Rp 14.000 hingga Rp 27.000.

Misalkan investor, saat membeli saham ASII pada Rp 17.000, yakin bahwa harga tersebut adalah underpriced (murah). Pada harga Rp 7.100, jika ia masih meyakini saham ASII tersebut underpriced, mengapa harus menjual pada harga diskon 60%? Jika ia tidak panik, tujuh bulan kemudian harga ASII sudah kembali ke Rp 17.000, dan tiga tahun kemudian harganya sudah naik sembilan kali lipat!

Namun terlambat cut loss juga bisa bikin kantong investor bolong. Ambil contoh, investor yang membeli saham PT Bakrie & Brothers, Tbk (BNBR) pada tahun 1997 seharga Rp 10.000 per saham. Bila investor tersebut menunggu hingga 20 tahun, yang ada malah harga sahamnya tinggal Rp 50 per saham.

Lalu, kapan kita harus menjual saham? Ada empat kondisi yang membuat kita boleh melepas saham yang kita pegang. Pertama, butuh uang. Dengan kondisi seperti ini, berapapun harga saham, terpaksa kita jual. Itu sebabnya investor jangka panjang disarankan menggunakan uang bebas (free cash flow) alias uang dingin untuk membeli saham. Investor saham jangka panjang harus punya stamina untuk tidak menjual sahamnya pada kondisi buruk.

Kedua, salah beli saham. Saham yang dibeli ternyata tidak sebagus yang dipikirkan, atau harganya ternyata sangat kemahalan. Karena tidak hati-hati, bisa saja investor salah pilih saham. Terutama jika membeli saham pada saat initial public offering (IPO), sehingga belum ketahuan kinerjanya di bursa. Jika salah beli, maka investor sebaiknya segera melakukan cut loss dan memindahkan uangnya ke saham yang lebih berprospek.

Ketiga, asumsi saat membeli saham sudah tidak berlaku. Misalkan, saham BUMI dihargai sekitar Rp 700 per saham pada Oktober 2007. Seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia dan batubara, saham ini sempat menyentuh harga Rp 8.750 di 10 Juni 2008.

Harga minyak saat itu mencapai rekor US$ 126 per barel, sebelum akhirnya turun ke US$ 31 per barel tujuh bulan kemudian. Bagi investor yang membeli saham BUMI di harga puncak ini, pasti punya asumsi bahwa saham ini underpriced karena memprediksi harga minyak masih naik terus.

Saat krisis 2008, harga saham BUMI turun mengikuti jejak harga minyak dunia dan batubara. Berbeda dengan ASII yang terdiskon 60% dalam tiga minggu, saham BUMI turun 94% dari Rp 8.750 ke Rp 500 dalam waktu tujuh bulan.

Artinya, banyak waktu bagi investor untuk berpikir apakah asumsi waktu beli masih berlaku atau tidak, dan melakukan cut loss. Misalnya, apakah harga minyak akan bertahan di atas US$ 100 per barel? Jika tidak, kemungkinan harga saham BUMI sudah overpriced dan cut loss bisa menghindarkan si investor dari keanggotaan panjang The Nyangkutters.

Keempat, harga saham sudah overpriced (kemahalan). Ketika harga saham sudah naik terlalu tinggi, ditunjukkan dengan PER (price earnings ratio) di atas 20 kali, sebaiknya kita realisasi keuntungan dan memindahkan dana ke saham lain yang lebih prospektif.



TERBARU

×