kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / refleksi

Pembangunan berkelanjutan

oleh Ekuslie Goestiandi - Pengamat Manajemen dan Kepemimpinan


Selasa, 25 April 2017 / 17:32 WIB
Pembangunan berkelanjutan

Reporter: Ekuslie Goestiandi | Editor: hendrika.yunaprita

Wacana pembangunan berkelanjutan (sustainable development) akhir-akhir ini kembali mengemuka. Salah satu pemicunya, tentu saja selisih pendapat antara sejumlah warga yang menamakan dirinya Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dengan pemerintah (baik pusat atau daerah) dalam urusan izin proyek pembangunan pabrik semen oleh PT. Semen Indonesia.

Silang pandangan tersebut juga diramaikan oleh kehadiran puluhan masa penentang proyek di depan Istana Negara, dengan mengikutsertakan para petani yang bersedia dicor kakinya sebagai bentuk penolakan. Mereka mempertanyakan sekaligus juga menggugat dampak sosio-ekologis yang muncul, bilamana agenda pembangunan pabrik itu terus dilanjutkan.

Media Kompas (Kamis, 23 Maret 2017) juga mengangkat tema utama tentang aktivitas tambang ilegal yang kian marak dan masif, yang berujung pada kerusakan hutan lindung di sejumlah kawasan. Bahkan, kerusakan yang terjadi tak hanya sebatas kehancuran lingkungan kawasan, namun juga pencemaran yang luar biasa akibat penggunaan sianida dan merkuri. Benarkah pola dan dinamika pembangunan seperti ini yang kita harapkan?

Sejatinya, proses pembangunan adalah sebuah kontinum, dari masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Artinya, pembangunan juga harus memiliki sifat keberlanjutan atawa sustainable. Proyek pembangunan saat ini semestinya dibangun di atas landasan yang sudah disiapkan oleh pembangunan sebelumnya, demikian juga pembangunan saat ini seharusnya menjadi fondasi bagi pembangunan di masa yang akan datang.

Perserikatan Bangsa Bangsa, pada tahun 1987, mengeluarkan laporan resmi yang dikenal dengan Brundtland Report, yang dengan lugas mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai the development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs. Generasi masa-kini dan generasi yang akan datang memiliki kemampuan dan hak yang sama untuk menikmati hasil dari proses pembangunan.

Demikian pula, laporan tersebut juga memberikan penekanan the present generation kepada kelompok miskin, yang seringkali terabaikan dan tak mendapat prioritas perhatian. Maklum saja, pejabat tinggi dan orang kaya yang punya kuasa, tanpa perlu didorongpun, sudah pasti akan memberikan perhatian kepada kerabat dan anaknya yang notabene sudah hidup berkecukupan juga. Namun bila menyangkut orang miskin, mungkin hanya para idealis dan penggiat kemanusiaan yang secara naluriah terpanggil untuk memikirkannya.

World Summit 2005 yang diselenggarakan oleh PBB pun telah menghasilkan dokumen tentang sustainable development, yang memperluas dimensi pembangunan ke dalam tiga cakupan, yakni : ekonomi (economic), sosial (social) dan lingkungan (environmental).

Keseimbangan di antara ketiga dimensi di atas adalah kunci bagi pembangunan yang berkelanjutan. Namun apa mau dikata, seringkali pembangunan ekonomi berjalan kencang melampaui pembangunan dimensi-dimensi lainnya. Bahkan bukan hanya melampaui, namun terkadang ikut mengorbankannya. Hutan yang menjadi gundul dan dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang terguncang adalah sekadar contoh.

Dampak buruk

Pertanyaannya, siapa yang harus memikirkan dan mengimplementasikan inisiatif besar bertajuk sustainable development?

Yang paling mudah ditunjuk tentu adalah pemerintah, karena mereka adalah regulator yang berfungsi untuk mengatur kebijakan dan mengawasi implementasi dari kebijakan tersebut. Namun, bukankah pemerintah adalah sebuah mesin birokrasi yang kadang tak sanggup mengikuti pacuan waktu dan tuntutan publik yang acapkali bergerak cepat? Entah itu dengan alasan keterbatasan aparatus, penetapan prioritas agenda yang berbeda-beda, hingga ketidaktegasan kepemimpinan.

Lalu, bagaimana dengan pihak swasta? Tak sulit untuk memahami bahwa tugas swasta adalah melakukan bisnis sebaik-baiknya, agar mampu meraup keuntungan yang maksimal. Sepanjang perusahaan bisa mendatangkan keuntungan bagi pemegang saham, membayar pajak kepada pemerintah dan menciptakan lapangan pekerjaan, bereslah sudah amanah yang diembannya.

Namun demikian, patut dicatat, apabila kita menjalankan proses pembangunan yang tidak berkelanjutan, dampak buruk yang muncul tak hanya menghantam kepada pemerintah saja, tapi juga perusahaan-perusahaan dan segenap warga yang ada di dalamnya. Perusahaan tak bisa beroperasi secara sehat, karena daya dukung ekosistem yang sudah tak kuat. Sama halnya, warga juga yang akan menanggung risiko kesehatan (bahkan kematian) akibat asap dari hutan yang terbakar ataupun air yang terpolusi racun berbahaya.

Indonesia digadang-gadang sebagai salah satu negara maju dunia dalam kurun waktu sepuluh dan lima belas tahun ke depan. Rasanya, itu dengan catatan, jika kesadaran pembangunan berkelanjutan tertanam kuat di benak kita semua. Ya pemerintah, perusahaan, media massa dan juga komunitas berpengaruh lainnya.



TERBARU

×