kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / ibl

UMKM membangun ekonomi

oleh Djoko Wintoro, Ph.D - Ketua Prasetiya Mulya Business School


Senin, 14 Januari 2013 / 15:48 WIB
UMKM membangun ekonomi

Reporter: Djoko Wintoro, Ph.D | Editor: tri

Model pembangunan ekonomi tidak terbatas pada kemampuan negara mengintegrasikan dirinya dengan ekonomi globalisasi melalui perdagangan dan investasi, kemampuan menjaga kualitas dan kapasitas keuangan pemerintah, serta  kemampuan pemerintah untuk menjaga setiap kontrak dan hak cipta terlindungi dengan baik. Sekarang ini, sangat penting untuk melibatkan langsung kemampuan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) dalam model pembangunan ekonomi di negara maju maupun di negara berkembang.

Ambil contoh Kanada. Sebesar 54,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negeri itu dibentuk oleh UMKM, yang berjumlah 99,71% dari total unit usaha. UMKM di Kanada mempekerjakan 63,7% dari jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor swasta. Sebanyak 86% dari UMKM melakukan perdagangan internasional yang berkontribusi 25% terhadap total ekspor Kanada di tahun 2011.

Bagi Indonesia yang pembangunan ekonominya bertumpu pada kekuatan konsumsi domestik, UMKM diyakini memiliki peran penting dan besar dalam model pembangunan ekonomi. Alasan utamanya adalah kinerja UMKM yang terbukti dari perkembangan berkelanjutan jumlah unit usaha UMKM, keberlanjutan kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB, keberlanjutan dalam menciptakan lapangan kerja serta optimisme UMKM terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Jumlah unit usaha UMKM selama tahun lalu berkembang sangat pesat dibandingkan dengan pertumbuhan di tahun 2010. Total UMKM mengalami pertambahan jumlah unit usaha sebanyak 1,38 juta unit usaha, atau meningkat 2,57%.

Data itu menunjukkan bahwa atas prakarsa mandiri telah tercipta lebih dari satu juta wirausaha baru, terutama wirausaha mikro yang bertambah dengan jumlah 1,35 juta unit usaha, atau mengalami peningkatan sebesar 2,54%.

Perkembangan jumlah unit usaha yang masih rendah adalah Usaha Menengah, yaitu bertambah 1.600, atau mengalami peningkatan 3,87% dibandingkan jumlahnya di tahun 2010.

Perkembangan UMKM sepanjang tahun 2011 terbukti mampu berkontribusi dalam pembentukan PDB sebesar 57,60%. Perinciannya sebagai berikut, sebanyak 32,02% oleh Usaha Mikro, sejumlah 10,99% oleh Usaha Kecil, dan sejumlah 14,59% oleh Usaha Menengah. Nilai rata-rata pembentukan PDB oleh UMKM Rp 24,8 juta per unit usaha.

UMKM juga melakukan investasi baru selama 2011, yang nilainya mencapai Rp 13,8 triliun, atau 49,11% dari total investasi baru di 2011. Penambahan investasi baru terbesar datang dari Usaha Menengah yaitu sebesar Rp 12,7 triliun, atau setara 92% dari total investasi baru UMKM.  

UMKM mampu merekrut tenaga kerja baru sebanyak 2,32 juta orang, atau setara dengan 97,8% dari lapangan kerja baru yang diciptakan UMKM dan usaha besar di tahun 2011. Penyerapan tenaga kerja baru banyak dilakukan oleh Usaha Mikro, jumlahnya 1,94 juta orang, termasuk mempekerjakan dirinya sendiri. Usaha Kecil mampu menyerap tenaga kerja baru sebanyak 292.000 orang.


Sensitif terhadap harga

Memperhatikan kontribusi besar UMKM dalam pembangunan ekonomi, maka kesehatan sektor ini dapat menjadi proksi kesehatan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah perlu menjaga dan meningkatkan kesehatan UMKM agar ia selalu ikut serta membangun ekonomi. UMKM memerlukan kebijakan ekonomi mikro oleh pemerintah, yang tingkatnya  sepenting  kebijakan ekonomi makro.

Kebijakan ekonomi mikro dibutuhkan untuk menghasilkan portofolio pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. Portofolio pertumbuhan UMKM terdiri dari: UMKM dalam tahap awal pertumbuhan, UMKM dalam tahap pertumbuhan cepat, dan UMKM dalam tahap pertumbuhan lambat. Untuk kepentingan itu, perlu dirancang kebijakan ekonomi mikro yang dapat mendukung dan memacu masuknya pelaku baru UMKM, meningkatkan efisiensi bisnis UMKM, meningkatkan daya tahan pelaku UMKM, dan menumbuhkan optimisme pelaku bisnis UMKM.

Sangat diperlukan kebijakan ekonomi mikro yang dapat memudahkan wirausaha baru dalam memulai usaha mikro, kecil, atau menengah, dengan menggunakan modal sendiri sebagai pendanaan awal usahanya. Wirausaha baru dalam tahap pertumbuhan ini akan  segera memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi, melalui penambahan investasi domestik, penambahan jumlah penawaran produk atau layanan ke konsumen, dan penyerapan tenaga kerja baru.

UMKM, khususnya usaha mikro dan usaha kecil, banyak yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya, Mereka tidak  mampu menaikkan harga jual, jika terjadi kenaikan dalam biaya operasi bisnisnya, hingga terancam mengalami kemerosotan laba usaha.

Banyak biaya yang harus ditanggung UMKM merupakan biaya yang diatur oleh kebijakan pemerintah, seperti biaya listrik, biaya bahan bakar minyak, biaya transportasi, dan rujukan upah tenaga kerja. Karena itu, kebijakan ekonomi mikro diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasi bisnis UMKM.

Kebijakan ekonomi mikro juga diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan daya tahan UMKM, sehingga mengurangi jumlah UMKM yang gagal dan berhenti berbisnis di tahap awal pertumbuhan. Hasil kebijakan ekonomi mikro ini akan meningkatkan jumlah unit usaha UMKM, dari tahap awal pertumbuhan hingga memasuki tahap pertumbuhan cepat. Jadi, kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB semakin besar. Kemampuan UMKM untuk menyerap tenaga kerja juga meningkat.

Optimisme pelaku UMKM harus terjaga dan meningkat. Itu akan tecermin dalam upaya meningkatkan penjualan, laba usaha, penyerapan tenaga kerja, penambahan investasi serta perencanaan ekspansi bisnisnya. Memelihara optimisme memerlukan kebijakan ekonomi mikro yang berpihak ke pengusaha UMKM.    

E-mail: djokow@pmbs.ac.id



TERBARU

×