kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Menuju Mata Uang Dunia

oleh Budi Frensidy - Pengamat Pasar Keuangan dan Staf Pengajar FEB-UI


Senin, 07 Agustus 2017 / 18:18 WIB
Menuju Mata Uang Dunia

Reporter: Budi Frensidy | Editor: hendrika.yunaprita

Ada dua kado indah yang didapatkan pemerintah Indonesia pada bulan April dan Mei 2017. Pertama, International Monetary Fund (IMF) mencatatkan Indonesia sebagai negara ke-15 yang masuk dalam kelompok negara dengan produk domestik bruto (PDB) nominal minimal satu triliun dollar Amerika Serikat (AS) alias the one trillion dollar club.

Meskipun peristiwa ini luput dari pemberitaan media dalam negeri, prestasi ini tetap mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar nomor 15 di dunia. Posisi ini naik satu tingkat dibandingkan tahun lalu.

Dilihat dari PDB PPP (purchasing power parity), negara kita sebenarnya lebih hebat lagi. Berdasarkan PDB PPP, Indonesia sudah masuk dalam sepuluh besar, yaitu nomor 7 di dunia. Indonesia hanya kalah dari China, AS, India, Jepang, Jerman, dan Rusia. Bahkan, lima tahun lagi IMF memprediksi PDB PPP Indonesia akan menyalip Rusia menjadi nomor 6 di dunia.

Kedua, setelah menunggu 19 tahun, lembaga pemeringkat terkemuka Standard & Poor's (S&P) akhirnya menaikkan peringkat surat utang negara kita dari kelas obligasi sampah alias junk bond (BB+) menjadi layak investasi atawa investment grade (BBB-) bulan lalu. Dua pengakuan internasional ini, ditambah dengan stabilitas perekonomian dalam negeri, meyakinkan Gubernur Bank Indonesia bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi rupiah.

Muncul satu pertanyaan di sini. Mengapa redenominasi ini menjadi penting? Setidaknya ada lima alasan yang membuat redenominasi perlu dilakukan.

Pertama, tanpa redenominasi, negara kita otomatis menjadi negara dengan rekor jutawan terbanyak di dunia. Ini karena penghasilan sebagian besar masyarakat Indonesia semua mencapai tingkatan jutaan rupiah per bulan.

Di luar negeri, jutaan adalah satuan kekayaan dan bukan satuan penghasilan bulanan seperti di negara kita. Jika di bumi ini hanya ada sekitar 2.000 miliarder dan puluhan juta orang jutawan bila aset dan kekayaannya dihitung menggunakan mata uang dollar AS, di Indonesia, hampir semua masyarakatnya adalah jutawan. Sayangnya, jutawannya hanya dalam rUpiah, bukan dalam mata uang dollar AS.

Kedua, meskipun PDB Indonesia berada di posisi ke-15 atau ke-7 dunia, mata uang rupiah masih tidak laku di luar negeri. Jangankan di benua Amerika, Eropa, dan Afrika, di Australia dan Asia saja mata uang Indonesia ini tidak dapat ditransaksikan, karena nilainya yang sangat rendah, yaitu kurang dari 0,0001 dolar AS.

Saat ini, nilai tukar mata uang Indonesia masih kalah dari Franc Guinea di Afrika, yang dihargai 9.080 GNF untuk setiap dollar AS. Bandingkan juga dengan nilai tukar kip dari Laos (LAK), leone dari Sierra Leone (SLL), guarani dari Paraguay (PYG) dan riel dari Kamboja (KHR).

Saat ini, pasangan kurs LAK/USD dilego sekitar 8.190, sementara SLL/USD dilego seharga 7.465. Pasangan kurs PYG dihargai sebesar 5.595, dan KHR sebesar 4.055 KHR/USD.

Di dunia, nilai tukar rupiah saat ini hanya menang dari mata uang rial Iran yang nilai tukarnya sebesar 32.450 IRR per dollar AS, dong Vietnam yang nilai tukarnya sebesar 22.707 VND per dollar AS, dan dobra Sao Tome yang nilai tukarnya mencapai 21.956 STD per dollar AS. Kalau ada yang belum tahu, Sao Tome adalah sebuah negara dengan infrastruktur yang minim dan masih bergantung pada hasil pertanian di lepas pantai Afrika.

Sesuai dengan nilainya yang sangat rendah, selembar uang kertas Vietnam ada yang nominalnya mencapai 200.000 dong hingga 500.000 dong. Bila dikonversi menjadi dollar AS, nilai selembar yang kertas Vietnam tadi hanya setara dengan US$ 8,8 dan US$ 22 masing-masingnya.

Iran bahkan sudah sejak 2008 lalu mengedarkan bank notes yang nilainya mencapai 500.000 IRR dan 1 juta IRR. Bila dikonversi ke dalam dollar AS, maka uang 500.000 IRR setara dengan US$ 15,4. Lalu uang 1 juta IRR setara dengan US$ 30,8.

Bandingkan dengan negara kita yang baru mempunyai uang kertas senilai Rp 20.000 pada tahun 1992 dan kemudian Rp 50.000 setahun berikutnya. Seiring dengan merosotnya nilai rupiah, uang kertas Rp 100.000 lantas diterbitkan untuk pertama kalinya pada tahun 1999. Saat itu, kurs dollar AS terhadap rupiah setara Rp 6.700.

Kini, nilai tukar dollar AS sudah stabil di kisaran Rp 13.300, atau dua kalinya dari posisi di tahun 1999. Karena itu, untuk memudahkan transaksi, sangat mungkin pemerintah memandang perlu untuk mencetak uang kertas baru dengan nilai nominal Rp 200.000 dalam beberapa tahun ke depan.

Uang kertas Rp 200.000 tersebut akan setara dengan US$ 15. Sementara uang kertas Rp 100.000 yang sekarang sudah beredar nilainya hanya setara dengan US$ 7,5.

Hingga tahun lalu, nilai tukar rupiah Indonesia sejatinya masih berada di urutan kelima terendah di dunia. Pasalnya, masih ada rubel Belarusia yang menempati urutan keempat terendah. Saat itu, nilai tukar rubel Belarusia dihargai sekitar 20.850 BYR per dollar AS.

Tetapi negara tersebut kemudian melakukan redenominasi dengan memangkas empat nol. Redenominasi yang dilakukan Belarusia menambah panjang daftar negara yang melakukan redenominasi. Setidaknya ada lebih dari 60 negara yang telah melakukan redenominasi selama satu abad terakhir.

Yang paling saya ingat adalah redenominasi di Zimbabwe, sebuah negara dekat Afrika Selatan. Di negara tersebut, sebutir telur pernah berharga 35 miliar dollar Zimbabwe. Bahkan, negara ini memiliki uang kertas yang berdenominasi Z$ 100.000.000.000.000 atau seratus triliun dollar Zimbabwe. Ya, ada 14 angka nol di uang tersebut. Saya masih menyimpannya sebagai kenang-kenangan.

Tetapi Zimbabwe kemudian melakukan redenominasi dengan menghilangkan belasan angka nol pada mata uangnya.

Sukses redenominasi tidak hanya dialami oleh Zimbabwe. Sebelumnya, Jerman juga pernah memangkas 12 angka nol dari mata uangnya. Selain itu ada Turki yang pernah memangkas enam angka nol dalam mata uangnya.

Rumania dan Bulgaria juga pernah sukses menggelar redenominasi. Masing-masing negara tersebut sukses menghilangkan empat angka nol dan tiga angka nol dari mata uangnya. Brasil bahkan tercatat melakukan redenominasi sampai enam kali untuk memotong 18 angka nol. Sementara Argentina menggelar redenominasi mata uang hingga empat tahapan untuk membuang 13 angka nol.

Ketiga, tanpa redenominasi, telah terjadi kesalahan dalam menyebut besaran uang. Misalnya saat membaca angka dalam APBN, atau saat menyebutkan jumlah dana pihak ketiga (DPK) di perbankan nasional dan kapitalisasi pasar saham di BEI.

Banyak yang menyebut angka tersebut dalam satuan ribuan triliun. Ini membingungkan. Mestinya tidak ada istilah ribuan triliun, karena seribu ribu menjadi juta, seribu juta menjadi miliar, dan seribu miliar menjadi triliun. Seharusnya ribuan triliun disebut kuadriliun, sehingga yang benar adalah DPK di perbankan kita Rp 5 kuadriliun, APBN 2017 sebesar Rp 2 kuadriliun, dan kapitalisasi pasar BEI menembus Rp 6 kuadriliun.

Keempat, nilai rupiah yang begitu rendah juga menyulitkan perhitungan, mengingat kalkulator ilmiah dan kalkulator finansial hanya berdigit 10, sehingga tak dapat menghitung sampai belasan hingga ratusan miliar.

Kelima, redenominasi akan menghemat banyak angka dalam semua dokumen kita. Penggunaan tinta dan kertas juga akan lebih irit. Lihat saja menu di beberapa restoran dan kafe di hotel berbintang. Angka ribuan sudah sering dihilangkan. Harga secangkir kopi lebih sering dituliskan Rp 50 dan nasi goreng Rp 75 seporsi, bukannya Rp 50.000 dan Rp 75.000.

Kesimpulannya, redenominasi rupiah akan membuat mata uang kita naik kelas dari mata uang sampah nomor empat saat ini, menghindari salah penyebutan ribuan triliun, mempermudah perhitungan, serta menghemat kertas dan tinta. Tanpa redenominasi, seiring dengan penurunan nilai rUpiah dari masa ke masa, ada keperluan uang kertas baru Rp 200.000 yang setara dengan US$ 15 dalam beberapa tahun ke depan.

Redenominasi memang tidak akan serta-merta menjadikan rupiah mata uang dunia karena redenominasi hanyalah sebuah necessary condition. Masih ada sufficient condition lain yang juga harus dipenuhi.



TERBARU

×