kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Diet Saham

oleh Satrio Utomo - Pengamat Pasar Modal


Senin, 07 Agustus 2017 / 18:23 WIB
Diet Saham

Reporter: Satrio Utomo | Editor: hendrika.yunaprita

Sejak Februari lalu, saya mengundurkan diri dari perusahaan sekuritas tempat saya bekerja untuk melakukan trading for a living. Ini maksudnya kurang lebih mencoba memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil (baca: keuntungan) bertransaksi saham. Saat ini saya kepingin membahas soal diet saham bagi mereka yang ingin trading for a living.

Saya tidak melakukan transaksi saham dalam kerangka trading for a living ini dengan pendekatan omnivora. Dalam ilmu biologi, omnivora artinya mahluk yang memakan semua makanan.

Kalau dalam transaksi saham, saya menyebut pemodal omnivora ini sebagai trader atau investor yang melakukan posisi beli atau jual pada saham apapun, selama saham tersebut masuk kriteria saham laik dibeli. Misalnya, seorang trader bertransaksi dengan basis analisis teknikal akan mengambil posisi beli (atau jual) pada sembarang saham, selama muncul sinyal beli atau jual pada saham tersebut.

Dalam melakukan transaksi saham, saya menggunakan diet saham. Diet saham yang dimaksud di sini adalah: seorang pemodal, secara sadar, melakukan transaksi beli jual hanya pada saham-saham tertentu, yang sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.

Dengan kata lain, saya secara sadar menghindari melakukan transaksi, atau tidak melakukan transaksi, pada saham-saham tertentu, yang tidak sesuai dengan kriteria saya. Saya fokus bertransaksi pada suatu daftar saham dan tidak bertransaksi pada saham di luar daftar tersebut.

Setiap orang punya kriteria tertentu untuk saham yang akan mereka transaksikan. Diet saham yang paling umum dilakukan adalah diet sesuai indeks. Pada diet sesuai indeks ini, pemodal menetapkan indeks tertentu sebagai saham yang akan masuk dalam portofolio pemodal tersebut. Pemodal hanya melakukan beli atau jual pada saham yang berada dalam indeks tersebut.

Contoh, diet indeks LQ-45. Artinya, pemodal hanya mengambil posisi beli atau posisi jual pada saham-saham yang tergabung dalam LQ-45. Pemodal juga akan menjual saham dalam portofolionya jika saham tersebut keluar dari indeks LQ-45. Jika saham baru masuk dalam indeks LQ-45, pemodal akan menunggu kondisi di mana posisi beli bisa dilakukan, baru pemodal tersebut membeli saham tersebut.

Diet saham ini juga harus dilakukan ketika seorang pemodal ingin bertransaksi sesuai aturan syariah. Seperti kita ketahui, transaksi saham secara syariah sudah diperbolehkan, sesuai Fatwa DSN MUI No 80/2011. DSN MUI menyatakan perdagangan saham yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia sudah sesuai dengan aturan syariah Islam dan perdagangannya dilakukan pada saham yang masuk Daftar Efek Syariah (DES).

Ketika melakukan diet saham secara syariah ini, pemodal tidak hanya melakukan diet saham atas saham yang di luar DES, tapi juga melakukan transaksi sesuai aturan syariah. Artinya, pemodal tidak bertransaksi yang dilarang Fatwa DSN No 80 tadi. Pelaksanaan perdagangan efek harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi, manipulasi, dan tindakan lain yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezaliman, taghrir, ghisysy, tanajusy/najsy, ihtikar, bai al-madum, talaqqi al-rukban, ghabn, riba dan tadlis.

Ada juga diet saham sesuai analis. Diet saham model seperti ini bisa berarti ganda. Pertama, melakukan rekomendasi apapun yang diberikan analis. Misal, seorang pemodal akan mengambil posisi beli atas semua rekomendasi beli yang saya berikan, dan mengambil posisi jual atas semua rekomendasi jual dari saya.

Kedua, pemodal akan melawan semua rekomendasi yang dibuat analis. Misal, Anda melakukan diet analis terhadap saya. Setiap saya membuat rekomendasi jual, Anda akan mengambil posisi beli. Enggak usah rekomendasi jual, deh.

Rekomendasi take profit atau jangan sentuh yang saya beri sudah cukup membuat Anda mengambil posisi beli. Begitu juga sebaliknya, setiap saya kasih rekomendasi beli, Anda akan menjual saham jika ada dalam portofolio Anda. Berani melakukan hal seperti itu?

Seperti saya bilang tadi, saya sudah trading for a living sejak Februari 2017. Dalam trading, saya menerapkan diet saham sebagai berikut. Satu, saya tidak transaksi (dan berusaha tidak rekomen) saham Grup Lippo dan MYRX sejak 2002. Dua, saya tidak transaksi saham Grup Sinarmas (kecuali BSDE) sejak 2004-2005. Tiga, saya tak transaksi saham Grup Bakrie sejak 2009. Empat, saya tidak transaksi saham rokok sejak 2010-2011. Lima, saya tidak transaksi saham bank konvensional sejak 2016.

Sebagian memang kelanjutan dari diet saham yang saya lakukan saat saya masih jadi analis. Hanya dalam pelaksanaannya, saya menambahkan tidak trading saham bank dan saham rokok dalam beberapa waktu terakhir.

Apa alasannya? Sebagian memang lebih karena trauma masa lalu, di samping juga keinginan bertransaksi saham secara syariah. Saya belum bisa bertransaksi saham 100% syariah seperti yang diinginkan DSN MUI, karena saya masih dalam taraf belajar.

So, diet saham seperti apa yang Anda lakukan? Semua tergantung selera masing-masing. Satu hal yang ingin saya sampaikan, diet saham membantu untuk semakin fokus, sehingga profit semakin mudah didapat.

Ada orang bertanya, "Kalau Pak Tommy tidak trading saham bank dan saham rokok, apa enggak kurang keuntungannya?" Jawaban saya sederhana, saya percaya rezeki Gusti Allah tidak pernah salah alamat! Happy trading, semoga barokah!



TERBARU

×