kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Nakhoda Baru OJK

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Senin, 21 Agustus 2017 / 17:40 WIB
Nakhoda Baru OJK

Reporter: Eko Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Bukan suatu kebetulan bila di awal tulisan yang akan membahas tentang instrumen dan produk keuangan ini, kita mendapatkan kabar tentang nakhoda baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Kamis (20/7) lalu, Mahkamah Agung (MA) telah melantik Dewan Komisioner OJK periode 2017 hingga 2022.

Jika kita lihat, susunan Dewan Komisioner (DK) OJK, selain ketua, wakil ketua, anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, anggota yang juga sebagai Ketua Dewan Audit, dan dua anggota ex-officio masing-masing dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, ada tiga Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta Pasar Modal.

Keberadaan tiga Kepala Eksekutif Pengawas menyiratkan, bahwa industri keuangan di Indonesia bisa dikategorikan ke dalam tiga kategori besar, yakni perbankan, IKNB, dan pasar Modal. Sehingga, tidak salah jika kita akan membahas dan mempelajari instrumen dan produk keuangan dari masing-masing kategori tersebut.

Jika instrumen dan produk keuangan dari industri perbankan sudah banyak dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Mungkin belum banyak masyarakat yang mengetahui instrumen dan produk keuangan dari IKNB dan pasar modal. IKNB sendiri terdiri dari beberapa industri yang cukup beragam, seperti asuransi, dana pensiun, modal ventura, pembiayaan, dan pegadaian. Sementara di pasar modal ada instrumen dan produk yang diterbitkan atau jasa yang diberikan perusahaan efek yang berkegiatan sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, serta manajer investasi.

Keberadaan dan tentu saja peran nakhoda baru OJK ini sangat diharapkan masyarakat. Khususnya, para pelaku industri keuangan, untuk membawa industri keuangan lebih maju. Bukan hanya bagi para pelaku yang berada di bawah pengawasannya, namun secara luas juga untuk pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Akhirnya, kami mengucapkan selamat bekerja dan berprestasi bagi bapak-bapak dan ibu Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru: Bapak Wimboh Santoso, Ibu Nurhaida, Bapak Heru Kristiyana, Bapak Riswinandi, Bapak Hoesen, Bapak Tirta Segara, Bapak Ahmad Hidayat, Bapak Mirza Adityaswara, dan Bapak Mardiasmo.



TERBARU

×