kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Obligasi Korporasi (1)

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Selasa, 27 Maret 2018 / 15:56 WIB
Obligasi Korporasi (1)

Reporter: Eko Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

 Sesuai namanya, obligasi korporasi adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik oleh perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD). Obligasi korporasi menjadi salah satu instrumen keuangan di pasar modal yang mempertemukan kebutuhan perusahaan untuk berutang, dengan kebutuhan lembaga atau masyarakat untuk berinvestasi.

Sama halnya seperti tujuan pemerintah menerbitkan obligasi, tujuan perusahaan menerbitkan dan menjual obligasi adalah untuk berutang kepada masyarakat investor. Investor ini bisa berupa lembaga atau individual. Perusahaan mencari utang guna mendapatkan dana segar bagi kebutuhan pembiayaan atau investasi perusahaan.

Apakah semua perusahaan bisa berutang melalui penerbitan obligasi? Tentu tidak! Ada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin menerbitkan obligasi. Syarat-syarat tersebut tidak ringan. Tidak semua perusahaan mampu memenuhinya. Bagi perusahaan yang mampu memenuhi persyaratan, akan memiliki opsi untuk mendapatkan dana yang lebih murah dibandingkan jika harus berutang kepada bank.

Bagaimana bisa perusahaan mendapat dana yang lebih murah? Melalui penerbitan obligasi, perusahaan sebenarnya berutang secara langsung kepada masyarakat, dengan mem-by-pass peran intermediasi bank.

Lalu, mengapa masyarakat mau memberi utang kepada perusahaan dengan membeli obligasi, sebagai alternatif atau opsi dari menempatkan dana di deposito? Karena perusahaan penerbit obligasi akan menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi daripada bunga deposito. Jika lebih rendah, tentu investor tidak akan tertarik membeli obligasi.

Secara umum, imbal hasil yang ditawarkan perusahaan penerbit obligasi (sering disebut emiten) kepada investor harus lebih tinggi daripada deposito untuk memikat investor. Namun, bagi perusahaan ada batas atasnya, yakni harus di bawah bunga kredit pinjaman melalui bank. Hal inilah yang membuat perusahaan memiliki opsi pembiyaan yang lebih 'murah'. Bagi investor tentu tawaran imbal hasil yang lebih tinggi dari deposito ini akan dibarengi dengan adanya risiko yang harus dipahami.



TERBARU

×