kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Obligasi korporasi (2)

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Selasa, 24 April 2018 / 13:57 WIB
Obligasi korporasi (2)

Reporter: Eko Pratomo | Editor: mesti.sinaga

Berbeda dengan obligasi pemerintah, di mana investor mendapat jaminan, baik untuk pembayaran kupon atau imbal hasil dan pengembalian pokok investasi dari Pemerintah, obligasi korporasi memiliki risiko. Perusahaan penerbit (emiten) bisa gagal memenuhi janji membayar kewajiban pada investor. Misal, karena buruknya kinerja perusahaan atau sebab lainnya.

Untuk meminimalisir risiko yang ditanggung investor, tidak semua perusahaan layak dan bisa berutang pada masyarakat melalui penerbitan obligasi. OJK mensyaratkan calon perusahaan penerbit harus menyampaikan dokumen-dokumen penyertaan pendaftaran untuk ditelaah, sebelum diberikan pernyataan efektif untuk menerbitkan obligasi.

Beberapa syarat umum emiten obligasi antara lain: perusahaan telah beroperasi sekurangnya 3 tahun dan menghasilkan laba 1 tahun terakhir; laporan keuangan harus mendapat pendapat sekurang-kurangnya wajar dengan pengecualian (WDP) dari akuntan publik yang terdaftar di OJK; memiliki ekuitas sekurang-kurangnya Rp 20 miliar; hasil pemeringkatan efek sekurang-kurangnya BBB- (investment grade), yang adalah kategori terendah dari efek yang layak investasi.

Pemeringkatan efek atau rating dilakukan lembaga pemeringkat efek yang independen dan terdaftar di OJK, merupakan salah satu syarat penerbitan obligasi.

Contoh lembaga pemeringkat yang digunakan adalah PT Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia).

Hasil pemeringkatan efek bagi emiten memberikan gambaran kemampuan perusahaan (pada saat obligasi diterbitkan) untuk memenuhi janji pembayaran kewajiban pada kepada investor.

Rating emiten obligasi pada umumnya menjadi salah satu pertimbangan utama bagi investor untuk mengambil keputusan, selain kondisi-kondisi penerbitan lainnya, seperti tingkat kupon bunga/imbal hasil; tenor atau jangka waktu; dan pemanfaatan dana hasil penerbitan obligasi. Perlu juga dipahami, rating suatu obligasi bisa saja berubah, mereka dapat saja meningkat lebih baik atau juga menurun menjadi lebih buruk.

Selain hal di atas, investor obligasi korporasi perlu melakukan analisa terhadap kinerja usaha dari emiten, kualitas manajemen dan juga lingkup dan persaingan usaha di mana emiten beroperasi. Hal-hal di atas dilakukan sebagai bagian dari analisa investasi dan mitigasi risiko.



TERBARU

×