kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Mencermati angka dan rasio

oleh Budi Frensidy - Pengamat Pasar Modal dan Pasar Uang


Senin, 04 Juni 2012 / 00:00 WIB
Mencermati angka dan rasio

Reporter: Budi Frensidy | Editor: kurniawan

Di mata investor saham, dari sekian angka yang ada di laporan keuangan, angka mana yang terpenting? Jika Anda investor yang beraliran fundamental, pasti akan menjawab laba bersih per saham atau Earnings Per Share (EPS).

Itulah angka pertama yang akan saya lihat saat membaca laporan keuangan emiten yang dipublikasikan di media massa dan situs Bursa Efek Indonesia (BEI). Tidak ada yang meragukan lagi jika EPS adalah pos paling menarik perhatian investor saham. Fundamentalis percaya dua per tiga dari harga saham dapat dijelaskan dari faktor profitabilitas emiten, terutama komponen EPS.

EPS yang turun tidak disukai investor. Namun, EPS yang naik tidak selalu berarti bagus. Investor fundamentalis biasanya akan mencari tahu sumber kenaikan. Jika kenaikan itu dari penjualan barang dan jasa yang dihasilkan emiten, investor akan merespons positif.

Sebaliknya, investor saham akan bereaksi biasa-biasa saja, jika penyebab EPS naik adalah pos luar biasa, seperti divestasi anak perusahaan atau restrukturisasi pajak. Karena kejadian-kejadian itu tidak berulang, investor umumnya akan mengeluarkan komponen EPS dari pos ini untuk proyeksi ke depan. Intinya, investor lihai tidak akan menerima begitu saja jika EPS melonjak tetapi akan berusaha mengetahui penyebabnya.

Jika EPS adalah angka terpenting dalam laporan keuangan, bagaimana dengan rasio? Apa rasio yang harus diperhatikan investor?

Di urutan pertama adalah rasio harga terhadap EPS atau Price Earnings Ratio (PER). Mengingat pentingnya rasio ini, seluruh harian memuat informasi ini. KONTAN bahkan menampilkan 10 saham LQ-45 termurah dan termahal berdasarkan kriteria PER setiap harinya.

Jika mengabaikan faktor-faktor kualitatif yang lain, seperti governance, risiko usaha, risiko utang, dan tingkat pertumbuhan ke depan, PER yang rendah berarti murah dan PER yang tinggi mahal.

Secara matematis, dengan asumsi laba dibagikan semua sebagai dividen alias payout adalah 100%, PER tidak lain adalah periode modal kembali (payback period). Logikanya adalah sebagai berikut.

Jika sebuah emiten mempunyai EPS Rp 100 dan PER sebesar 10 kali, maka investor harus membayar Rp 1.000 (10 x Rp 100) untuk membeli saham itu. Jika EPS sebesar Rp 100 itu dibagikan semua, perusahaan tidak akan mempunyai sisa dana hasil usaha untuk melakukan ekspansi.

Akibatnya, laba perusahaan di masa mendatang tidak akan bertumbuh (g=0). Karenanya, EPS akan tetap sebesar Rp 100 di tahun-tahun berikutnya, dan sebesar ini pula dividen yang akan diterima investor. Investor pun akan memperoleh modalnya kembali dalam 10 tahun, karena membayar Rp 1.000 dan menerima dividen Rp 100 setiap tahunnya.

Dalam praktiknya, EPS seringnya tidak dibagikan semua, karena emiten perlu ekspansi dan reinvestasi agar dapat mengalami pertumbuhan positif.

Karena faktor g yang positif, investor bersedia membeli saham dengan PER tinggi. Dengan kata lain, investor yang membeli saham dengan PER tinggi  sejatinya untuk membayar faktor g itu. Mereka optimistis EPS perusahaan akan meningkat belasan-puluhan persen ke depan.

Di urutan kedua, kita mengenal rasio harga terhadap nilai buku atau Price to Book Value (PBV). Rasio ini berguna untuk valuasi saham dalam industri keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan asuransi mengingat aset perusahaan-perusahaan ini sekitar 90% adalah dalam bentuk kas, surat berharga, dan tagihan.

Wajarnya, karena metode akuntansi, sebuah perusahaan yang sehat mempunyai PBV di atas satu. Semakin bagus prospek sebuah emiten dan semakin disukai investor, semakin tinggi pula PBV sahamnya.

Khusus untuk emiten bank di BEI, semakin besar kapitalisasi pasarnya, semakin tinggi PBV yang bersedia dibayar investor. Ambil contoh saham Bank Central Asia, saham Bank Rakyat Indonesia, dan saham Bank Mandiri yang masing-masing mempunyai PBV 3,9x, 2,5x, dan 2,4x berturut-turut. Bandingkan dengan bank kelas menengah seperti BNI, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Panin yang dihargai masing-masing 1,8x, 1,4x, dan 1,0x dari nilai bukunya.

Pelajaran dari ketimpangan PBV perbankan di atas adalah, sebuah bank kelas menengah yang menawarkan harga initial public offering (IPO) pada PBV 1,4x dinilai kurang menarik oleh investor cerdas. Ambil contoh IPO BTN, akhir tahun 2009 lalu.

Saham bank kelas menengah dan kecil akan diburu investor jika harga penawaran adalah sekitar 1,1x seperti yang dialami Bank Jabar saat IPO di medio 2010.

Terakhir, untuk rasio terpenting ketiga, banyak analis mengatakan Return on Equity (ROE), yaitu laba bersih dibagi total ekuitas, atau sama dengan EPS/BV. Rasio ini mencerminkan kemampuan perusahaan mengelola ekuitasnya. Semakin tinggi ROE, tentu semakin baik. Namun, di mata saya, ROE mengandung dua kelemahan utama.

Pertama, ROE relatif akan tinggi untuk perusahaan yang memiliki risiko tinggi, yaitu perusahaan yang mempunyai rasio utang besar. Perusahaan pembiayaan bisa dijadikan contoh.

Kedua, rasio ini sangat bergantung pada PBV dan PER. Ambil contoh, bank-bank dengan PBV tinggi, cenderung mempunyai ROE yang tinggi juga.

Untuk emiten dengan PBV tertinggi di BEI (32,4x), yaitu Unilever, nilai ROE bahkan mencapai 96%. Dengan matematika sederhana, ROE itu sejatinya PBV dibagi PER. Buktinya adalah (P/BV) dibagi (P/EPS) sama dengan (P/BV) dikali (EPS/P) sama dengan EPS / BV.

 



TERBARU

×