kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Rasio utang

oleh Eko P. pratomo - Senior Advisor PT BNP ParibasInvestment Partners


Selasa, 10 November 2015 / 14:44 WIB
Rasio utang

Reporter: Eko P. pratomo | Editor: tri.adi

Minggu lalu kita bicarakan alternatif pendanaan untuk memulai usaha selain dengan menggunakan modal sendiri, yakni dengan berhutang. Penggunaan utang dan modal sendiri ini harus dicatatkan dalam Neraca Keuangan Usaha, yang dipisahkan dari Neraca Keuangan Pribadi/Keluarga.

Adanya utang dalam struktur pendanaan suatu usaha akan memunculkan risiko finansial, karena adanya beban bunga serta adanya tenggat waktu jatuh tempo untuk pembayaran cicilan, yang jika terlewati menimbulkan beban biaya tambahan.

Salah satu indikator untuk melihat risiko finansial suatu usaha adalah dengan membandingkan besarnya utang dengan besarnya modal sendiri yang sering disebut sebagai rasio utang atas modal (debt to equity ratio/DER).

Jika Anda memulai usaha dengan modal sendiri sebesar Rp 100 juta dan mengambil pinjaman Rp 200 juta, maka DER-nya adalah dua kali atau 200%. Makin besar DER suatu usaha makin besar risiko finansial yang dihadapi usaha tersebut.

Batasan yang sering digunakan sebagai acuan untuk membatasi risiko finansial suatu usaha yang didanai sebagian oleh utang adalah besarnya utang berkisar antara dua kali hingga tiga kali dari besarnya modal sendiri atau DER 200% 300%, walau beberapa pihak menganggap batas atas bisa mencapai hingga 400%.

Adanya utang yang lebih besar dari modal sendiri tidak selamanya merupakan suatu keburukan bagi usaha yang dijalankan, jika dikelola dengan benar. Selama usaha yang dijalankan tersebut memberikan keuntungan yang lebih besar dari beban bunga yang harus ditanggung, serta arus kas yang dihasilkan memberikan kepastian dalam pembayaran cicilan, maka adanya utang justru akan meningkatkan imbal hasil atau keuntungan bagi pemilik usaha. Jika kedua hal di atas tidak terpenuhi, maka walau DER-nya kurang dari 100%, tetap akan berisiko dan merugikan pemilik usaha.

Perlu disadari juga, terkadang usaha yang dijalankan tidak selalu memberikan keuntungan yang terus menerus. Ada kalanya suatu saat terjadi kerugian atau terjadi keterlambatan pembayaran. Itu mengapa perlu adanya batasan jumlah utang, seperti ditunjukkan dalam batasan DER di atas sebagai bagian antisipasi risiko dalam mengelola suatu usaha.



TERBARU

×