kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Mulailah mencatat

oleh Eko P. pratomo - Senior Advisor PT BNP ParibasInvestment Partners


Selasa, 17 November 2015 / 16:04 WIB
Mulailah mencatat

Reporter: Eko P. pratomo | Editor: tri.adi

Bagi para pelaku usaha pemula dengan skala mikro, pencatatan keuangan sering tidak menjadi perhatian, bahkan diabaikan. Padahal, kinerja suatu usaha atau perusahaan, apakah mengalami keuntungan atau kerugian dapat terlihat dari penyajian laporan keuangan.

Akan sangat memudahkan, mulai melakukan pencatatan keuangan justru ketika usaha atau perusahaan masih berskala kecil, daripada menunggu ketika skala usaha semakin besar dengan transaksi yang semakin rumit.

Apa perlunya mencatat semua transaksi keuangan dan memiliki laporan keuangan? Pertama, usaha yang telah memiliki neraca keuangan dan laporan laba rugi, apalagi jika sudah bisa menyusun laporan arus kas dengan prinsip akuntansi yang benar, akan lebih mudah melakukan evaluasi kinerja usaha berdasarkan data-data dan fakta yang disajikan dalam laporan keuangan.

Kedua, proses perencanaan strategi usaha dan budgeting akan lebih mudah dilakukan dan akan tecermin dalam bentuk estimasi atau prediksi laba rugi, arus kas maupun neraca keuangan yang akan menjadi acuan atau target pencapaian usaha dalam tahun berjalan atau beberapa tahun ke depan.

Bagi para pelaku usaha pemula yang memiliki impian agar usahanya suatu saat berkembang besar, sangat disarankan memiliki staf keuangan yang mengerti prinsip akuntansi untuk memulai melakukan pencatatan dan menyiapkan laporan keuangan. Atau bisa meminta perusahaan alih daya (outsourcing) yang menyediakan jasa akuntansi.

Membangun usaha memang hampir selalu diawali dengan memfokuskan diri pada bagaimana menciptakan suatu produk atau jasa dan menjualnya kepada konsumen. Namun, agar usaha tersebut kemudian bisa berkembang, akan sangat memerlukan tertib administrasi khususnya dalam hal keuangan.



TERBARU

×