kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / wakeupcall

Bodong pasti kembali

oleh Lukas Setia Atmaja - Financial Expert – Prasetiya Mulya Business School


Kamis, 01 Januari 1970 / 07:00 WIB
Bodong pasti kembali

Reporter: Lukas Setia Atmaja | Editor: tri.adi

Keinginan manusia menjadi kaya secara cepat, telah melahirkan "industri" baru, yaitu bisnis investasi bodong. Bisnis ini biasanya menggunakan skema arisan berantai alias skema ponzi. Perusahaan semacam ini menawarkan produk atau program investasi dengan iming-iming imbal hasil amat tinggi, sembari menyembunyikan sisi risiko.

Di Indonesia pernah dibongkar kasus-kasus investasi bodong. Sebut saja Yayasan Keluarga Adil Makmur (YKAM), Kospin, Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) dan Golden Saving.

Bukannya berkurang, eh, kegiatan semacam ini semakin membesar, apalagi dengan adanya kemudahan transaksi via internet. Kalau dulu kantor pengelolanya masih bisa dilacak, sekarang sulit karena serba maya.

Bahkan tawaran investasi bodong bisa datang dari negara lain. Kalau dulu promosi arisan berantai banyak mengandalkan getok tular, sekarang virus tersebut bisa menular cepat via media sosial.

Kini kita mengenal arisan berantai varian modern, seperti Manusia Membantu Manusia (MMM), Komunitas Indonesia Sejahtera (KIS) dan Dream for Freedom (D4F). Sabtu (9/1) lalu, Harian KONTAN memberitakan, berbagai arisan berantai di Indonesia diperkirakan berhasil menghimpun dana hingga Rp 1 triliun.

Permainannya adalah skema ponzi sederhana, tapi dampaknya dahsyat. Pada awalnya, pengelola menawarkan produk investasi dengan imbal hasil amat tinggi. Beruntunglah para investor yang masuk di awal karena mereka berada di ujung atas piramid dan masih sempat menikmati imbal hasil yang dijanjikan pengelola.

Melalui getok tular dan kewajiban merekrut anggota baru, dana yang dihimpun perusahaan ini berkembang. Masalah baru timbul ketika anggota baru mulai menyusut, sehingga dana tidak cukup untuk membayar imbal hasil bagi anggota lama.

Kepanikan segera terjadi dan kesadaran selalu datang terlambat, karena biasanya sang pengelola sudah raib atau perusahaan ditutup oleh pihak berwajib. Varian skema piramida adalah money game atau penggandaan uang tanpa kewajiban merekrut anggota baru.

Coba kita simak nasib buruk Amir (36 tahun), seorang pegawai negeri. Ia tak menyangka, akhirnya uang tabungannya selama beberapa tahun terakhir menguap. Bahkan ia kini mempunyai utang hampir Rp 100 juta.

Alkisah, beberapa bulan silam ia tertarik tawaran investasi dengan tawaran menggiurkan. walnya sempat ragu, tapi akhirnya ia mencoba membeli 1 paket investasi dengan dana RP 5 juta, setelah pamannya menyakinkan bahwa investasi tersebut cukup aman.

Pasca berinvestasi, sebulan kemudian Amir lega, karena imbal hasil bulanan selangit yang dijanjikan ditransfer ke rekeningnya. Demikian pula di bulan kedua.

Karena merasa sudah terbukti, Amir lalu tambah bersemangat. Ia membeli lagi beberapa paket investasi. Hingga total investasinya mencapai Rp 100 juta.

Bulan ketiga dan keempat ia terus memanen hasil investasinya. Ah, alangkah indahnya hidup ini, aku bisa cepat kaya jika dananya ditambah, demikian pikir Amir. Ia lalu berhasil membujuk isterinya menjual perhiasan emas serta berutang dari kerabat untuk menambah investasi dahsyat tersebut.

Namun, memasuki bulan ke lima, mendadak imbal hasil yang dijanjikan tidak dibagikan. Ketika ditanyakan, jawabannya Sabar Pak, hanya masalah administrasi. Akan segera kami transfer .

Hingga bulan ke sembilan, hanya jawaban tersebut yang ia terima, bukan uang. Ketika pamannya mengeluhkan hal sama, Amir baru sadar, ia dan pamannya sudah menjadi korban investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala mengumumkan nama-nama lembaga yang menawarkan investasi ke masyarakat tanpa kejelasan izin usaha dari otoritas berwenang. Misalnya, pada November 2014 pernah diumumkan total ada 262 penawaran investasi.

OJK mensinyalir, penawaran investasi tersebut memiliki karakteristik perlu diwaspadai. Misalnya, menjanjikan imbal hasil fantastis, ditawarkan melalui internet, sehingga tidak jelas siapa pengelola dan kantornya, bersifat berantai (multilevel) dan memberikan kesan seolah bebas risiko.

Bagi pembaca yang awam investasi, sebaiknya berhati-hati terhadap semua bentuk tawaran yang memiliki karakteristik tersebut. Meskipun media masa sudah berusaha membantu OJK dan pihak terkait mensosialisasikan investasi pintar, tapi terkesan jumlah korban investasi bodong semakin menumpuk.

Tip agar tidak menjadi korban? Sadari bahwa investasi bodong bukanlah investasi, tetapi sebuah penipuan. Jadi, jangan pernah sentuh. No way.

Harus diakui bahwa sebagian besar masyarakat kita belum memiliki kecerdasan finansial yang memadai. Oleh karena itu, pembelajaran finansial secara benar kepada masyarakat perlu dilakukan secara intensif dan sistematis.

Hal ini dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal seperti sekolah dan universitas. Pembelajaran finansial bisa dilakukan sejak dini, misalnya kepada para siswa di SMP atau SMA maupun mahasiswa di bidang non-bisnis melalui mata ajar investasi. Tanpa upaya-upaya serius, investasi bodong akan selalu kembali.



TERBARU

×