kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Rencana kerja dan anggaran

oleh Eko P. pratomo - Senior Advisor PT BNP ParibasInvestment Partners


Selasa, 19 Januari 2016 / 15:08 WIB
Rencana kerja dan anggaran

Reporter: Eko P. pratomo | Editor: tri.adi

 Proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting, terlebih bagi seseorang yang selain harus mengelola keuangan rumah tangga pribadi atau keluarganya, juga harus mengelola usahanya sendiri. Dalam hal seperti ini, perencanaan dan pengelolaan keuangan harus dilakukan secara terpisah antara urusan rumah tangga dan urusan usaha.

Perencanaan anggaran bagi suatu usaha, tidak terlepas dari kegiatan usaha yang akan dilakukan. Itu sebabnya sering digunakan istilah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Apabila usaha yang dilakukan belum berbadan hukum seperti perseoran terbatas (PT), masih perlukah membuat RKAP? Jawabannya: Tetap perlu.

Banyak pengusaha mikro atau rumahan yang tidak memiliki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik, umumnya beralasan tidak paham dan merasa rumit. Alasan lain; merasa cukup dengan skala bisnis dan pendapatan yang diperoleh, serta tidak berniat mengembangkan usaha tersebut.

Alasan pertama, yaitu ketidakpahaman dan kerumitan bisa diatasi dengan belajar atau merekrut akuntan. Alternatif lain dengan memanfaatkan jasa pelayanan akuntansi secara alih daya. Sedangkan, untuk alasan lainnya, yaitu merasa cukup dengan skala bisnis dan pendapatan yang diperoleh, seharusnya tidak menjadi alasan bagi suatu usaha untuk mulai memiliki RKAP.

Pengusaha yang memulai usaha dengan skala mikro atau rumahan justru akan sangat membutuhkan RKAP jika ingin usahanya maju dan berkembang. Di sinilah target penjualan ditetapkan, aktivitas apa yang dibutuhkan seperti pengadaan bahan baku, proses produksi, promosi, penjualan dan aktivitas lain. Juga besarnya biaya sudah bisa diperhitungkan dari setiap aktivitas tersebut.

RKAP akan memberikan paling tidak tiga manfaat. Pertama, tujuan usaha dan target yang jelas untuk dicapai, beserta upaya untuk mencapai target itu. Kedua, persiapan kebutuhan dana serta pengelolaan keuangan lebih terukur untuk setiap aktivitas usaha. Ketiga, menjadi alat untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan dan target yang ditetapkan, serta menjadi alat untuk evaluasi dan melakukan perbaikan usaha ke depannya. Dengan kata lain, adanya RKAP, usaha mikro atau rumahan sekecil apapun dapat menjadi lebih terencana dan terukur.



TERBARU

×