kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Investasi langsung atau tak langsung

oleh Eko P. Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Jumat, 21 Oktober 2016 / 22:18 WIB

Reporter: Eko P. Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Bagi Anda yang belum pernah berinvestasi di pasar modal, mungkin belum memahami perbedaan peran antara Perantara Pedagang Efek (PPE) atau broker/pialang efek dengan peran manajer investasi. Peran masing-masing pihak di atas berkaitan dengan pilihan Anda, apakah Anda akan berinvestasi "langsung" atau "tidak langsung".

Dalam hal berinvestasi di bursa saham, investasi langsung artinya Anda secara langsung mengelola investasi sendiri. Anda perlu melakukan analisis, memilih saham dan mengambil keputusan investasi sendiri membeli atau menjual saham. Anda harus menjadi nasabah perusahaan yang memiliki izin usaha sebagai PPE. Melalui PPE, Anda memiliki akses ke bursa, baik untuk menemukan pembeli (jika menjual) atau menemukan penjual (jika membeli).

Jika  berinvestasi secara tidak langsung, Anda tidak perlu mengelola investasi sendiri. Artinya Anda tidak perlu menganalisa, memilih saham dan mengambil keputusan jual atau beli di bursa sendiri. Siapa yang menggantikan? Dialah manajer investasi (MI). Umumnya masyarakat bisa memanfaatkan jasa MI melalui produk reksadana. Melalui reksadana, banyak investor yang memiliki tujuan sama "berkumpul" dalam satu wadah reksadana dan MI yang mengelola dana kolektif dari sekian banyak investor itu.

MI dengan kewenangannya yang diberikan investor, akan mewakili dan mengambil alih peran pengelolaan yang sebelumnya perlu dilakukan sendiri oleh investor, sehingga memudahkan investor dalam berinvestasi. Dalam melakukan transaksi jual dan beli saham di bursa, MI sebagai pengelola reksadana tetap perlu menjadi nasabah PPE.

Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa peran MI adalah sebagai pengelola investasi yang dapat diberi wewenang oleh nasabah mengelola dana, sementara PPE adalah pialang yang memiliki akses ke bursa untuk mengeksekusi instruksi beli atau jual saham dari investor.

PPE tidak memiliki kewenangan mengelola dana nasabah. Jadi sebaiknya Anda sebagai investor memahami, bahwa jika Anda berinvestasi langsung di bursa saham, Andalah yang harus mengelola dan mengambil keputusan investasi sendiri. PPE bisa saja menyajikan hasil analisis dari para analis saham yang mereka miliki, atau mereka memiliki rEkomendasi beli atau jual atas suatu saham, tetapi keputusan investasi harus tetap di tangan Anda.



TERBARU

×