kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Alokasi Aset Taktis (1)

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Senin, 05 Juni 2017 / 18:14 WIB
Alokasi Aset Taktis (1)

Reporter: Eko Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Setiap impian yang Anda ingin raih di masa depan hampir selalu butuh biaya besar. Berinvestasi sedini mungkin ialah upaya bijak untuk meraih mimpi itu.

Salah satu keputusan penting dan strategis ketika Anda berencana investasi adalah menentukan alokasi aset. Itu kenapa alokasi aset yang sifatnya jangka panjang ini sering disebut strategic asset allocation (alokasi aset strategis). Ambil contoh dari tulisan sebelumnya, jika impian Anda menyiapkan pensiun sejahtera 15 tahun dari sekarang, maka Anda memutuskan alokasi aset strategis: 50% obligasi dan 50 % saham.

Salah satu cara mudah implementasi dari rencana investasi di atas adalah melalui reksadana, dengan berinvestasi berkala. Kemudian, Anda akan mengalokasikan dana setiap bulan, memantau perjalanan nilai investasinya, memeriksa perubahan akumulasi investasi serta perubahan alokasi aset, lalu melakukan portfolio rebalancing, seperti dibahas di tulisan sebelumnya.

Di samping alokasi aset strategis, jika mau memasukkan faktor market timing atau memanfaatkan kesempatan dari kondisi pasar, Anda bisa menerapkan alokasi aset taktis yang akan "sedikit" mendeviasi alokasi aset strategis Anda. Penerapan alokasi aset taktis ini bisa dengan mengurangi atau menambahkan persentase tertentu. Misalnya, kurang lebih 10% dari alokasi aset strategis untuk setiap jenis aset yang membentuk portofolio investasi Anda.

Jika Anda memanfaatkan reksadana pendapatan tetap (RDPT) dan reksadana saham (RDS) dengan alokasi aset strategis 50% RDPT dan 50% RDS, maka saat kondisi pasar tertentu, di mana ada perubahan alokasi aset di portofolio, Anda tak sekadar bereaksi dengan portfolio rebalancing. Namun, "menyimpang sedikit" dari alokasi aset strategis dengan menerapkan alokasi aset taktis.

Ambil contoh, jika pasar yang berubah berakibat pada perubahan nilai masing-masing reksadana dan berganti menjadi 40% RDPT dan 60% RDS, maka Anda akan menjual sebagian RDS dan hasilnya dibelikan RDPT untuk portfolio rebalancing. Namun, Anda tidak kembali pada 50% RDPT dan 50% RDS, karena akan menerapkan "penyimpangan" kurang lebih 10% menjadi 60% RDPT dan 40% RDS.

Apa dasar pertimbangan untuk penerapan alokasi aset taktis ini? Akan dibahas pada tulisan selanjutnya.



TERBARU

×