kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Menimbang Investasi ORI

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Kamis, 08 Maret 2018 / 18:21 WIB
Menimbang Investasi ORI

Reporter: Eko Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

ORI atau Obligasi Ritel Indonesia merupakan salah satu instrumen pasar modal yang bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat. Walau sudah mulai dikenal, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memanfaatkannya. Khususnya, bagi mereka yang sudah terlalu terbiasa berinvestasi di deposito bank dan sulit berpindah ke lain "hati", karena memang belum paham "seluk beluk" investasi ORI.

Apa saja pertimbangannya jika Anda sebagai investor ingin mencoba berinvestasi di ORI? Paling tidak ada empat hal: potensi imbal hasil, pajak, batasan jaminan pemerintah, potensi capital gain, dan risiko capital loss yakni bertambah atau berkurangnya modal pokok investasi.

ORI merupakan surat utang negara yang berjangka menengah, sekitar tiga tahun. Agar pemerintah bisa menarik minat masyarakat menempatkan dananya dalam instrumen ORI, dengan jangka waktu (tenor) yang lebih panjang dibanding deposito, tentu diperlukan sweetener atau pemanis.

Pertama, memberikan tingkat imbal hasil (bunga) yang lebih tinggi ketimbang deposito pada saat penawaran perdana. Kedua, pajak. Pajak pendapatan bunga obligasi sebesar 15% final, lebih rendah 5% dibandingkan dengan pajak bunga deposito yang 20%. Ketiga, batasan jaminan penempatan di ORI oleh pemerintah adalah yang boleh dibeli maksimum sebesar Rp 3 miliar (saat ini). Batasan ini lebih besar daripada jaminan untuk deposito oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 2 miliar.

Pertimbangan keempat berkaitan dengan dimungkinkannya investor menjual atau membeli di pasar sekunder setelah penawaran perdana, karena ORI bisa diperdagangkan. Implikasinya, ada kemungkinan tambahan keuntungan terhadap modal pokok, jika investor menjual sebelum jatuh tempo pada harga lebih tinggi dari ketika membeli. Ini yang sering disebut capital gain. Sebaliknya, ada juga kemungkinan investor mengalami capital loss, bila karena kebutuhan mendesak terpaksa menjual ketika harga ORI lebih rendah dari harga ketika membeli.

Bisakah risiko tersebut dihindari? Bisa, ketika investor berkomitmen sejak penawaran perdana. Jadi, investor berkomitmen tidak menjual ORI miliknya hingga jatuh tempo. Sebab, pemerintah menjamin pembayaran pokok ORI ketika jatuh tempo pada harga nominalnya.



TERBARU

×