kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
KOLOM / financialwisdom

Saham untuk Menggalang Dana

oleh Eko Pratomo - Senior Advisor PT BNP Paribas Investment Partners


Minggu, 08 Juli 2018 / 10:00 WIB
Saham untuk Menggalang Dana

Reporter: Eko Pratomo | Editor: hendrika.yunaprita

Saham secara bahasa dapat diartikan sebagai bagian, andil atau keikutsertaan seseorang dalam suatu proyek atau kerjasama. Secara keuangan, saham diartikan sebagai surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.

Saham sebagai instrumen keuangan bisa dilihat dari sisi perusahaan maupun dari sisi investor. Dari sisi perusahaan, saham menjadi instrumen untuk menggalang dana dalam bentuk penyertaan modal, selain alternatif menggalang dana dengan cara berutang. Dari sisi investor, saham menjadi salah satu instrumen investasi dengan cara memiliki sejumlah bagian tertentu atas suatu perusahaan.

Dari sisi perusahaan, pemanfaatan instrumen saham untuk menggalang dana umumnya dilakukan jika perusahaan memerlukan investasi yang relatif besar dan bersifat jangka panjang, yang biasanya berupa penerbitan saham baru. Penerbitan saham baru akan membuat porsi kepemilikan pemegang saham lama berkurang, kecuali para pemegang saham lama melakukan pembelian atas penerbitan saham baru tersebut dengan persentase kepemilikan yang sama.

Berbeda dengan berutang, salah satu keuntungan penerbitan saham untuk menggalang dana bagi kebutuhan investasi adalah, perusahaan tidak perlu menyediakan dana kas secara berkala untuk pembayaran cicilan seperti jika berutang. Hal ini akan memudahkan perusahaan mengatur arus kas perusahaan. Begitu pula, tidak ada biaya bunga sebagai bagian dari beban biaya perusahaan.

Lalu, adakah kekurangannya? Penerbitan saham baru bisa berarti ada pemegang saham baru, jika saham baru tersebut tidak dibeli oleh para pemegang saham lama. Jika kepemilikan pemegang saham baru cukup signifikan, atau malah dominan, hal ini berarti pemilik saham lama maupun manajemen perlu melakukan penyesuaian tentang strategi usaha maupun pengelolaan perusahaan, yang perlu disepakati bersama dengan pemegang saham baru melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS).

Mempertimbangkan alasan di atas, penerbitan saham baru dengan melibatkan investor strategis juga perlu mempertimbangkan kesesuaian visi, karakter maupun harapan, agar terjaga kerjasama yang harmonis di antara para pemegang saham maupun dengan manajemen perusahaan.



TERBARU

×