Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 melanda dunia. Kemunculan virus ini dimulai dari Wuhan, China, lalu menyebar ke seluruh dunia. Tidak ketinggalan Indonesia juga menghadapi tekanan akibat virus korona baru ini.
Peningkatan kasus Covid-19 telah memaksa berbagai negara di dunia memberlakukan lockdown yang ketat demi menghentikan tingkat penyebaran yang cepat. Indonesia juga dipaksa menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang merupakan lockdown dalam bentuk lebih longgar.
Penerapan lockdown ini membuat ekonomi tertekan. Pasar saham seluruh dunia mengalami koreksi akibat penurunan ekonomi, seiring pembatasan sosial yang dilakukan.
Di tengah krisis kesehatan yang berubah menjadi krisis ekonomi, ternyata jumlah investor dalam negeri terus bergerak naik, diikuti transaksi harian yang didominasi pelaku pasar lokal. Dalam berbagai kesempatan, ketika investor asing melakukan aksi jual, Indeks Harga Saham Gabungan ternyata masih dapat naik. Ini mengindikasikan adanya dominasi dan optimisme pelaku pasar lokal.
Peningkatan pelaku pasar lokal ini dapat merupakan sebuah momentum kebangkitan investor lokal di pasar modal Indonesia. Hal ini memberikan indikasi optimisme investor akan kondisi pasar keuangan, khususnya pasar modal Indonesia.
Ketika investor optimistis terhadap prospek pasar modal ke depan, artinya mereka juga optimistis dengan masa depan ekonomi Indonesia. Karena pasar modal, khususnya saham, adalah membeli masa depan atau harapan di masa depan.
Konsep investasi saham adalah membeli saham, yang artinya sama dengan membeli sebuah perusahaan. Ketika perusahaan menikmati keuntungan, maka harga saham akan naik dan investor juga akan meraih keuntungan.
Yang penting disadari, krisis sering memberikan peluang investasi kepada pelaku pasar, termasuk krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini. Krisis adalah waktu untuk membeli saham perusahaan dengan harga diskon.
Membeli saham yang prospektif sama seperti seseorang yang melihat uang senilai Rp 100.000 diperdagangkan di pasar dengan harga Rp 50.000. Bila orang itu pintar, dia akan segera menukar Rp 50.000 dengan Rp 100.000 yang ada di pasar, sebelum semua orang mengetahui hal tersebut, terutama penjualnya.
Ternyata banyak orang melakukan hal yang berbeda. Ada pedagang di pasar yang sama menjual sebuah amplop yang diklaim berisi duit jutaan rupiah bila beruntung, dengan harga cuma Rp. 50.000.
Melihat janji yang menguntungkan tersebut, banyak orang cepat bergerak dan membeli amplop tersebut tanpa tahu apa isinya. Ternyata, hasilnya bisa saja isi amplop tersebut nilainya di bawah 50.000 atau bahkan kosong. Sialnya lagi, amplop ternyata berisi surat utang.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan investor. Pertama, memperhitungkan profitabilitas sebuah perusahaan atau kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan, tentu akan semakin baik.
Untuk melakukan ini, ada tiga bagian dari laporan keuangan yang bisa investor cermati, yaitu laba kotor (gross profit), laba usaha (operating profit) dan laba bersih (net profit).
Laba kotor adalah keuntungan perusahaan dari penjualan produk dan jasa perusahaan. Bila perusahaan tersebut bergerak di industri manufaktur atau dagang, maka laba kotor didapatkan dari selisih harga jual produk dengan harga pokok produksi untuk menghasilkan produk tersebut.
Semakin besar persentase margin, maka semakin baik. Ini mengindikasikan perusahaan tidak dalam industri yang bersaing, sehingga mampu menghasilkan keuntungan yang baik.
Laba usaha atau operating profit adalah laba perusahaan setelah dikurangi biaya-biaya untuk kegiatan operasi perusahaan dari gaji, administrasi, depresiasi dan lain-lain. Bila perusahaan masih untung di poin ini, artinya secara operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Semakin besar angkanya, artinya perusahaan punya prospek yang baik.
Terakhir adalah laba bersih atau net profit, yaitu laba perusahaan setelah dikurangi semua biaya, termasuk biaya bunga, pajak, serta ditambah pendapatan lain-lain dan dikurangi beban lain-lain. Ini adalah pendapatan dan beban yang bukan dari aktivitas utama perusahaan.
Keuntungan inilah yang akan didapatkan pemegang saham. Nilai margin ini sebaiknya di atas suku bunga obligasi pemerintah ditambah margin sebesar 3%5%.
Kedua, selain profit, investor perlu juga memperhatikan cash flow atau arus kas. Operasi perusahan yang baik adalah perusahaan yang menghasilkan profit seperti sudah ditulis di atas, diikuti arus kas operasi atau operating cash flow yang juga positif.
Cash flow from operating adalah arus kas dari kegiatan operasi utama perusahaan, di luar arus kas dari kegiatan investasi atau kegiatan pendanaan. Tidak semua perusahaan menghasilkan profit secara akuntansi mempunyai arus kas operasi positif. Karena kas adalah darah perusahaan, maka pililah perusahaan dengan arus kas operasi yang positif.
Ketiga, kriteria lain yang perlu investor pertimbangkan adalah kemampuan perusahaan membagikan dividen. Dalam hal ini adalah dividen tunai atau dividen kas.
Dividen kas adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk uang. Salah satu ciri perusahaan yang baik adalah membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Dividen sendiri merupakan sinyal dari perusahaan kepada pemegang saham bahwa perusahaan beroperasi dengan baik, sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan arus kas positif, yang kemudian dapat dibagikan kepada pemegang saham.
Mungkin ada yang bertanya, yang perlu dilihat investor itu apakah dividend per share (DPS), atau dividend payout ratio (DPR), atau dividend yield (DY)? Jawabannya adalah dividend yield, karena inilah yang menunjukkan berapa return yang akan investor dapatkan dari aktivitas investasi pembelian saham yang dilakukan.
Untuk aspek keamanan investasi, investor perlu juga mencermati beberapa hal, di antaranya likuiditas perusahaan di jangka pendek dan rasio utang perusahaan. Rasio likuditas yang perlu investor perhatikan adalah current ratio atau rasio lancar.
Rasio ini membandingkan aset lancar terhadap utang lancar sebuah perusahaan. Aset lancar adalah aset perusahaan yang mudah dicairkan atau di ubah menjadi dana tunai dalam waktu kurang dari satu tahun. Sedangkan kewajiban lancar adalah kewajiban yang harus perusahan tunaikan atau lunasi kurang dari waktu satu tahun.
Rasio ini menunjukkan kemampan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Tentu yang dicari adalah perusahaan yang punya rasio lancar tinggi, sehingga investasi semakin aman.
Tetapi hati-hati. Rasio lancar yang terlalu tinggi sering mengindikasikan perusahaan tersebut tidak efisien dan punya profitabilitas yang rendah. Hal ini terjadi karena aset lancar cenderung punya return yang lebih rendah. Karena itu parameter rasio yang baik akan bergantung pada industrinya.
Variasi lain dari likuditas rasio adalah rasio cepat dan rasio kas. Rasio cepat mengeluarkan unsur persediaan dari aset lancar dengan alasan persediaan belum tentu dapat segera dijual ketika ekonomi atau kondisi perusahaan memburuk. Sedangkan rasio kas hanya menggunakan kas dan setara kas, termasuk surat berharga, untuk menggantikan aset lancar, lalu dibandingkan dengan utang lancar.
Faktor lain adalah melihat juga rasio leverage sebuah perusahaan. Perusahaan yang terlalu banyak menggunakan utang juga menimbulkan risiko, terutama di dalam kondisi ekonomi yang tidak baik.
Rasio utang yang perlu diperhatikan di antaranya adalah debt to equity ratio (DER). Rasio ini membandingkan total utang perusahaan dengan total ekuitas. Utang yang terlalu besar di tengah krisis bisa membawa suatu perusahaan menghadapi risiko kebangkrutan, akibat gagal membayar pokok utang dan atau bunga.
Terakhir adalah menentukan berapa harga wajar sebuah saham dan pada level berapa saham tersebut layak dibeli. Bila tidak ada aral melintang, penulis akan membahas mengenai hal tersebut di kesempatan mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News