Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tentu Anda sudah tahu, di bursa saham ada saham syariah dan saham konvensional. Apa bedanya?
Saham syariah pada dasarnya memiliki pengertian yang sama dengan saham konvensional, yakni surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Perbedaannya adalah saham syariah berbasis pada prinsip syariah.
Saham syariah sendiri hanya boleh ditransaksikan secara reguler saja. Investor yang akan membeli saham sudah dipastikan memiliki dana dan dibayar di waktu itu juga (maksimal tiga hari setelah transaksi), bukan dengan cara berutang dengan ketentuan bunga tertentu sebagaimana dalam sistem margin.
Saham syariah ditujukan bagi kalangan muslim maupun non-muslim yang ingin merasa tenang dan yakin bahwa investasinya bersifat halal. Adapun perbedaan saham syariah dengan saham konvensional yaitu:
Saham Syariah | Saham Konvensional |
Tidak ada transaksi yang berbasis bunga | Mengandung transaksi yang berbunga |
Tidak ada transaksi yang meragukan | Mengandung transaksi yang spekulatif |
Saham harus dari perusahaan yang halal aktivitas bisnisnya | Semua perusahaan baik aktivitas bisnisnya halal ataupun haram |
Tidak ada transaksi yang tidak sesuai dengan etika dan tidak bermoral seperti manipulasi pasar, insider trading dan lain-lain | Bisa mengandung transaksi yang manipulatif |
Instrumen transaksi dengan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, ijarah, istisna’ | Instrumen transaksi dengan menggunakan prinsip bunga |
Investasi saham bank syariah
Untuk menggambarkan valuasi dan fundamentalnya, kami mencoba menyajikan data dengan memilih empat saham bank konvensional berkapitalisasi besar. Sementara untuk saham bank syariah, kami memilih BTPS karena mempertimbangkan kinerjanya lebih bagus dibandingkan saham bank syariah lain.
Adapun datanya sebagai berikut:
Saham | PBV | ROE | Dividen |
BTPS | 2,92 kali | 26,46% | Rp 45 |
BBCA | 3,61 kali | 16,40% | Rp 355 |
BBRI | 1,53 kali | 16,46% | Rp 168 |
BMRI | 0,95 kali | 13,15% | Rp 353 |
BBNI | 0,58 kali | 12,31% | Rp 206 |
Secara sederhana definisi dari PBV adalah rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan. Tercatat di IDX bahwa rasio PBV sektoral sebesar 5,31 kali.
PBV saham BTPS sendiri juga lebih murah dibanding saham BBCA. Namun perlu diingat bahwa memiliki PBV yang tinggi karena kinerjanya cukup bagus dan bisa dikatakan cukup tahan banting ketika krisis.
Semakin nilai ROE mendekati 100%, maka akan semakin bagus. ROE yang bernilai 100% menandakan bahwa setiap Rp 1 ekuitas pemegang saham, dapat menghasilkan Rp 1 rupiah dari laba bersih perusahaan.
BTPS sendiri masih fokus pada pengumpulan pembayaran pinjaman dari peminjam yang ada, di mana mayoritas adalah perempuan. Petugas lapangan pun masih terus berinteraksi dengan debitur melalui telepon.
BTPS dapat menjadi saham investasi. Secara teknikal, kami melihat saham BTPS sudah berada dalam area klasik support kuat. Investor dapat mengoleksi saham ini dengan cara cicil beli di kisaran harga Rp 2.100–Rp 2.400.
Salam profit!
Setiap pembahasan saham dalam artikel ini bersifat sebagai referensi / bahan pertimbangan, dan bukan merupakan perintah beli / jual. Setiap keuntungan dan kerugian menjadi tanggung jawab dari pelaku pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News