kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
KOLOM /

Menampik Cetak Uang demi Menjaga Inflasi


Kamis, 28 Mei 2020 / 07:05 WIB
Menampik Cetak Uang demi Menjaga Inflasi


Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas maksimal defisit anggaran sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) akhirnya dijebol. Ini terjadi untuk pertama kalinya, sejak batas maksimal defisit diatur melalui UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Akibat pandemi dan berbekal PERPPU 1 Tahun 2020, pemerintah melebarkan defisit dari APBN 2020 menjadi sebesar 6,27%, atau setara dengan Rp 1.028,6 triliun. Ini dengan belanja negara mencapai Rp 2.720,1 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 1.691,6 triliun.

Seperti negara-negara lainnya, pemerintah Indonesia juga menggelontorkan dana masif untuk menangani wabah korona dan menyelamatkan sektor-sektor yang terkena dampak penyebaran virus tersebut. Besaran defisit diperkirakan akan kembali turun menjadi 4,17% di 2021 mendatang dan bisa di bawah 4% di 2022.

Untuk menambal defisit ini, pemerintah akan mengandalkan pembiayaan dari empat sumber. Pertama, dari Sisa Anggaran Lebih, dana abadi dan dana yang ada di Badan Layanan Umum.

Kedua, dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Bank Indonesia, sesuai PERPPU, dapat membeli SBN ini sebagai the last resort, jika pasar tidak dapat menyerap atau terjadi disrupsi di pasar.

Ketiga, dari lembaga-lembaga seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPIH, BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen, yang selama ini menempatkan dana kelolaan mereka pada instrumen investasi terbitan pemerintah melalui private placement. Sumber terakhir atau keempat yaitu dari organisasi multilateral, seperti Bank Dunia atawa World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

Yang menarik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sebanyak Rp 600 triliun sebagai opsi pembiayaan. Mereka menyebut, Amerika Serikat (AS) sering mengambil kebijakan ini kala perekonomiannya melambat.

Tapi mungkin para anggota dewan lupa, dollar AS tidak hanya digunakan di Amerika saja. Mata uang negeri Paman Sam tersebut juga digunakan di seluruh dunia, sehingga permintaan mata uang ini tinggi. Sementara rupiah dan mata uang lainnya tidak mempunyai privilege tersebut.

Karena itu, praktik yang lazim dilakukan oleh bank-bank sentral di berbagai negara selain AS adalah mencetak uang sesuai kebutuhan di negara tersebut, yaitu mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Jika pertumbuhan ekonomi mencapai 5% dan inflasi sebesar 3%, pencetakan uang wajarnya di kisaran 8%. Ini sesuai persamaan Fisher, yaitu MV = PT.

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu memelihara kestabilan nilai tukar rupiah dengan mengendalikan inflasi (dalam hal ini kestabilan rupiah terhadap barang dan jasa) dan menjaga nilai tukar (dalam hal ini kestabilan rupiah terhadap mata uang negara lain).

Sejatinya, kebijakan pembiayaan defisit anggaran melalui pencetakan uang sudah pernah dialami oleh bangsa Indonesia pada zaman pemerintahan orde lama. Karena negara saat itu sedang dalam revolusi dengan banyak proyek mercusuar, BI saat itu tidak dapat menolak ketika diperintahkan untuk mencetak uang.

Akibatnya, terjadilah hiperinflasi yang mencapai ratusan persen. Hingga pada akhirnya, pemerintah melakukan sanering atau pemotongan nilai uang, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, pada 13 Desember 1965 sebagai puncaknya.

Trauma dengan peristiwa hiperinflasi tersebut, pemerintahan orde baru tidak bersedia lagi mencetak uang. Sebagai gantinya, pemerintah memilih opsi mencari pinjaman luar negeri untuk sumber pembiayaan. Alhasil, dibentuklah Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI) pada tahun 1967 silam. Ini merupakan kelompok internasional untuk dana bantuan multilateral ke Indonesia. IGGI kemudian berubah nama menjadi Consultative Group on Indonesia (CGI) pada 1992.

Awalnya, tidak terlihat adanya risiko default dari opsi utang luar negeri atawa foreign debt, ketika Indonesia masih menganut sistem kurs tetap, hingga 12 September 1986, yaitu saat terjadi devaluasi terakhir rupiah dari Rp 1.134 per dollar AS menjadi sebesar Rp 1.664 per dollar AS.

Namun, setelah itu Indonesia menganut sistem kurs mengambang terkendali dan kemudian sistem kurs mengambang bebas pada 1997. Mengapa sistem penetapan kurs berubah? Saya akan membahasnya di kesempatan lain. Dengan sistem penetapan nilai tukar mata uang ini, tidak ada lagi istilah devaluasi rupiah, tetapi menjadi depresiasi dan apresiasi rupiah.

Paritas daya beli atau paritas suku bunga mengatakan, nilai tukar mata uang yang mengalami inflasi lebih tinggi atau memiliki suku bunga lebih tinggi harus terdepresiasi sebesar selisih inflasi atau suku bunga antara kedua negara tersebut. Maka, jika inflasi atau suku bunga Indonesia lebih tinggi 10% daripada inflasi atau suku bunga AS dalam satu tahun, maka depresiasi terhadap nilai tukar rupiah pun mestinya akan sebesar itu.

Inflasi tahunan Indonesia di periode 1986 hingga 1997 secara aktualnya sering mencapai double digit. Tetapi pemerintah, untuk tujuan politis, mengintervensi dan mengumumkannya sebagai single digit.

Dengan perbedaan inflasi aktual RI dan AS yang mencapai sekitar 10%, seharusnya saat itu depresiasi nilai tukar rupiah juga mencapai 10%. Jika kemudian pemerintah mengendalikan dan memaksanya menjadi hanya sekitar 4%-5% p.a., maka nilai tukar dollar AS menjadi tidak wajar alias kemurahan.

Dilihat dari sisi suku bunga juga sama. Di awal 90-an, suku bunga pinjaman rupiah berkisar antara 19%-21%, sementara bunga utang dollar AS hanya sekitar 4%-6%. Kondisi ini membuat korporasi di Indonesia berbondong-bondong mencari pinjaman dalam denominasi dollar AS, karena biayanya jauh lebih rendah, yaitu sekitar 10%. Rinciannya, 5% bunga plus depresiasi 5%. Ini berbanding biaya sebesar 20% bila membuat pinjaman dalam rupiah.

Akibatnya, nilai utang valas korporasi di Indonesia melonjak tinggi. Sementara kemudian nilai tukar rupiah terjun bebas menjadi sebesar Rp 16.000 per dollar AS di medio 1998, dari posisi hanya sebesar Rp 2.450 per dollar AS setahun sebelumnya. Inflasi ketika itu menembus 77% dan pertumbuhan ekonomi minus 13%.

Korporasi yang memiliki utang dalam denominasi dollar AS pun akhirnya merugi berkali-kali lipat. Industri perbankan kemudian mengalami rush, sehingga akhirnya banyak yang harus dilikuidasi.

Jadi, berkaca pada sejarah tersebut, setelah pemerintahan orde lama tumbang karena money printing dan pemerintahan orde baru jatuh karena tingginya foreign debt, otomatis tidak banyak pilihan bagi pemerintahan orde setelahnya untuk mencari pendanaan.

Salah satu yang masih mungkin dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah menerbitkan public debt, seperti yang banyak dilakukan di negara lain. Sebagai landasan hukumnya, maka pemerintah menerbitkan UU No 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Dengan berutang kepada publik, kini sekitar 84% utang pemerintah Indonesia, dengan nilai mencapai Rp 4.447 triliun, berbentuk surat berharga negara (SBN). Ini baik SBN dalam denominasi rupiah maupun SBN dalam denominasi valuta asing, di antaranya dollar Amerika Serikat, yen Jepang dan euro.

Awalnya ada kekhawatiran opsi pembiayaan dengan menerbitkan surat utang ke publik ini juga tidak aman. Ternyata, ada blessing in disguise. Indonesia bisa bebas dari utang dan tekanan IMF, serta terhindar dari hiperinflasi dan sanering seperti yang terjadi di masa pemerintahan orde lama.

Catatan positif lainnya, total utang pemerintah hanya sekitar 30% dari PDB Indonesia. Selain itu, sebagian besar utang merupakan utang dalam denominasi rupiah, sehingga risiko default juga sangat rendah.

SBN juga membawa berkah lain bagi pelaku pasar di Indonesia. Instrumen surat utang terbitan pemerintah ini saat ini menjadi instrumen investasi utama bagi sejumlah pengelola dana besar, seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, aset manajemen dan bank.

Semoga tulisan ini cukup memberikan gambaran mengenai aspek risiko mencetak uang demi menambal defisit anggaran. Masih di suasana merayakan hari kemenangan ini, perkenankan saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H kepada para pembaca setia kolom ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×