kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
KOLOM /

Mengenal buyback, aksi korporasi favorit investor


Rabu, 20 Januari 2021 / 20:36 WIB
Mengenal buyback, aksi korporasi favorit investor


Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengembangan skala bisnis, perusahaan biasanaya melakukan aksi korporasi. Aksi korporasi dilakukan oleh perusahaan tergantung tujuannya.

Ada banyak aksi korporasi yang bisa dilakukan perusahaan. Salah satunya buyback saham.

Buyback adalah aksi membeli kembali saham yang beredar di publik. Biasanya investor cukup optimistis ketika emiten melakukan buyback, karena ada potensi harga saham menjadi naik.

Aksi buyback perlu persetujuan pemegang saham melalui RUPS. Namun menilik surat edaran OJK pada Maret 2020, dalam kondisi tertentu, ditetapkan buyback bisa dilaksakan tanpa persetujuan RUPS.

Ada beberapa alasan emiten melakukan buyback. Di antaranya, pertama, emiten menambah proporsi kepemilikan saham. 

Kedua, emiten melihat harga sahamnya sudah terlalu murah. Keputusan buyback kerap diambil saat terjadi kejatuhan harga saham yang signifikan, seperti pada Maret lalu. Buyback bisa menjadi cara menenangkan kepanikan di pasar. 

Ketiga, emiten ingin berinvestasi pada perusahaannya sendiri. Ada dua cara emiten melakukan buyback, yaitu tender offer dan pembelian langsung lewat pasar terbuka.

Tender offer berarti perusahaan menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham di harga tertentu. Hal yang menarik dari tender offer adalah harga yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibanding harga di pasar. 

Jika membeli saham kembali melalui pasar terbuka, perusahaan membeli langsung di pasar terbuka dengan harga pasar. Pembelian ini dilakukan selama periode tertentu, maksimal 20% dari modal disetor. 

Setelah periode buyback, perusahaan bisa menjual kembali saham hasil buyback. Dengan penjualan ini, perusahaan akan mendapatkan cash dari serapan saham yang dijual.

Salah satu contoh emiten yang melakukan jual saham buyback adalah SIDO sebanyak 229,77 juta lembar. Penjualan akan dilakukan pada 28 januari 2021–25 Februari 2022.

Aksi jual saham buyback SIDO sebenarnya sudah dilakukan bertahap pada 2016-2018 dan sudah beberapa kali diperpanjang. Hal ini dilakukan SIDO untuk menjaga likuiditas saham di bursa. 

Ketika perusahaan melakukan buyback dan penjualan hasil buyback, maka ekuitas perusahaan akan terpengaruh. Ini lantaran saham treasury dicatatkan di bagian ekuitas.

Saat perusahaan melakukan buyback, maka akan tercatat di ekuitas sebagai saham treasury dan sifatnya mengurangi ekuitas saham. Hal ini karena perusahaan menggunakan modalnya untuk melakukan pembelian saham. 

Sebaliknya, ketika perusahaan melakukan penjualan hasil buyback, ekuitas akan meningkat. Ini karena perusahaan akan mendapatkan cash dan nilai pos saham treasury juga akan berkurang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×