kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
KOLOM /

Omnibus Law dan pengaruhnya ke harga saham


Selasa, 29 September 2020 / 17:51 WIB
Omnibus Law dan pengaruhnya ke harga saham
ILUSTRASI. Ellen May, Pengamat Pasar Modal dan pendiri Ellen May Institute. Foto: DOK PRIBADI


Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Omnibus Law atau undang-undang sapu jagat beberapa bulan terakhir selalu menjadi isu hangat di kalangan masyarakat. Terhitung sudah hampir setahun Omnibus Law menjadi perbincangan.

Istilah omnibus law ini pertama kali dilempar ke publik saat pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 silam. Diakui omnibus law ini penuh kontoversi dan pertentangan.

Aksi-aksi demo turun ke jalan yang melibatkan ribuan massa beberapa kali dilakukan. Tak cuma itu, tak jarang ulasan dan protes mengenai omnibus law tayang di media visual maupun media tulis nasional. 

Secara sederhana, omnibus law adalah aturan yang terdiri dari banyak aspek dan dijadikan dalam satu Undang-Undang (UU). Maka dari itu, omnibus law juga sering disebut sebagai UU sapu jagat.

Omnibus law juga biasa disebut sebagai omnibus bill. Beberapa negara sudah menerapkan UU tersebut, seperti Amerika, Kanada dan Filipina.

Indonesia saat ini juga sedang menggodok omnibus law yang selanjutnya disebut RUU Cipta Kerja. Pemerintah menerbitkan RUU Cipta Kerja demi menyederhanakan regulasi agar bisa menarik investor datang ke Indonesia.  

Dalam RUU Cipta Kerja, terdapat 11 topik yaitu:

  1. Perizinan tanah,
  2. Persyaratan investasi,
  3. Tenaga kerjaan,
  4. Kemudahan dan perlindungan umkm,
  5. Kemudahan berusaha,
  6. Dukungan riset dan inovasi,
  7. Administrasi pemerintahan,
  8. Pengenaan sanksi,
  9. Pengendalian lahan,
  10. Kemudahan proyek pemerintah, dan
  11. Kawasan ekonomi khusus. Saat ini selain klaster ketenagakerjaan sudah rampung pembahasannya.

Efek ke pasar saham

Kami melihat sektor properti akan diuntungkan dengan disahkannya RUU Cipta Kerja. Pengesahan UU cipta kerja berpotensi akan mengundang investor masuk ke Indonesia, karena ada kemudahan dalam mengurus izin.

Investor yang menempatkan kegiatan produksinya di Indonesia tentunya membutuhkan ruang, baik lahan atau gedung untuk membangun kantor atau pabrik. Selain itu, dengan dibangunnya pabrik di daerah tertentu, kebutuhan rumah juga akan meningkat karena adanya pekerja yang membutuhkan hunian.

Selain itu sektor konstruksi juga berpotensi terdongkrak keuntungannya dengan adanya omnibus law ini. Kami melihat emiten konstruksi pelat merah seperti WIKA, PTPP, ADHI dan WSKT memiliki peluang lebih besar, karena pengolahan bank tanah bisa menjadi proyek strategis pemerintah dan BUMN akan menjadi kontraktor prioritas dalam pembangunannya.

Investor bisa memanfaatkan dengan masuk ke saham di sektor yang diuntungkan omnibus law tersebut. Dari sektor properti, saat ini kami lebih merekomendasikan saham BEST dan KIJA.

Rekomendasi kami sebaiknya BEST dan KIJA untuk trading dibanding investasi. Kondisi properti yang masih lesu dan daya beli yang masih rendah menjadikan saham properti masih belum menarik untuk investasi.

Selain itu, RUU Cipta Kerja masih belum disahkan. Pengesahan RUU ini kami lihat dampaknya baru akan terjadi di tahun 2022 atau saat ekonomi Indonesia sudah pulih setelah tertekan pandemi.

BEST dan KIJA kami beli dengan strategi buy on breakout. BEST kami beli di 27 Agustus 2020 di harga 146 dan saat ini kami masih hold dengan floating profit 25,34%.

Sedangkan KIJA kami beli tanggal 28 September di harga 194. Tetap perhatikan money management dan tidak agresif untuk trading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×