Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Rasio ini penting bagi investor untuk melihat kinerja suatu perusahaan seperti mengukur efisiensi perusahaan dalam memperoleh laba.
Ada beberapa komponen yang perlu dilihat dalam menghitung rasio profitabilitas. Berikut rinciannya.
Earning per share (EPS)
Earning per share adalah rasio untuk mengukur laba perusahaan yang dibagikan ke para pemegang saham. EPS juga biasanya digunakan untuk menghitung rasio pembayaran dividen.
Jadi EPS menjadi rasio penting bagi investor dalam menilai profitabilitas perusahaan. EPS bisa dihitung dengan rumus: laba bersih setelah pajak/jumlah saham beredar.
Sebagai contoh untung menghitung EPS, kami menggunakan laporan keuangan MYOR kuartal I-2020.
Berdasarkan data dan rumus tersebut, maka EPS MYOR di kuartal I-2020 adalah Rp 949.829.206.540/22.358.699.725 saham = Rp 42,5
Gross profit margin (GPM)
Gross profit margin adalah rasio yang mengukur efisiensi harga pokok atau biaya produksi untuk menghasilkan laba kotor. Semakin besar GPM, semakin efisien kegiatan operasional perusahaan.
Semakin kecil GPM, maka perusahaan dinilai kurang efisien dalam melakukan kegiatan operasional. GPM bisa dihitung dengan rumus: (laba kotor/total pendapatan atau penjualan bersih) x 100%.
Sebagai contoh menghitung rasio GPM, kami akan menggunakan laporan keuangan MYOR kuartal I-2020.
Berdasarkan data dan rumus yang ada, maka GPM MYOR di kuartal I-2020 adalah (Rp 1,656,951,464,577 / Rp 5,379,537,546,423) x 100% = 30.8%
Net profit margin (NPM)
Net profit margin adalah rasio untuk membandingkan pendapatan perusahaan dengan laba bersih setelah pajak. Semakin besar NPM, semakin baik perusahaan mengonversi pendapatan menjadi laba bersih.
NPM bisa dihitung dengan rumus: (laba bersih setelah pajak/total pendapatan atau penjualan bersih) x 100%. Sebagai contoh menghitung NPM, kami akan menggunakan laporan keuangan MYOR kuartal I-2020.
Berdasarkan data dan rumus yang ada, maka NPM MYOR di kuartal I-2020 adalah (Rp 949,829,206,540/Rp 5,379,537,546,423) x 100% = 17,7%
Return on assets (ROA)
Return on assets adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan mendapatkan laba dengan memanfaatkan aset yang dimilikinya. Semakin tinggi nilai ROA akan semakin baik kinerja perusahaan.
ROA bisa dihitung dengan rumus: (laba bersih sebelum pajak dan bunga atau EBIT/total aset) x 100%. Sebagai contoh untuk menghitung ROA, kami akan menggunakan laporan keuangan MYOR kuartal I-2020.
Berdasarkan data dan rumus yang ada, maka ROA MYOR di kuartal I-2020 adalah (Rp 1.266.014.439.917 - Rp 104.879.840.761 + Rp 12.423.652.644)/(Rp 19.474.546.511.239) x 100% = 6%
Return on equity (ROE)
Return on equity adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan mendapatkan laba dari modal perusahaan. Semakin tinggi nilai ROE, akan semakin baik kinerja perusahaan.
ROE bisa dihitung dengan rumus: (laba bersih setelah pajak/total ekuitas) x 100%. Sebagai contoh untuk menghitung ROE, kami akan menggunakan laporan keuangan MYOR kuartal I-2020.
Berdasarkan data dan rumus yang ada, maka ROE MYOR di kuartal I-2020 adalah (Rp 949,829,206,540/Rp 10,846,852,689,295) x 100% = 11%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News